Selamat! Guru Honorer P1 Tak Dapat Penempatan di PPPK 2022, Ini Kabar Gembira dari Kemendikbud, Segera Cek

Selamat! Guru Honorer P1 Tak Dapat Penempatan di PPPK 2022, Ini Kabar Gembira dari Kemendikbud, Segera Cek

Rabu, 09 November 2022


Gurubisa.com - Guru honorer yang masuk dalam kategori P1, tapi belum dapat penempatan pada pengadaan PPPK 2022, jangan sedih! karena Kemendikbud punya kabar terbaru.


Pihak Kemendikbud rupanya terus memikirkan nasib guru honorer P1 pada PPPK 2022, tapi belum mendapat penempatan, padahal formasi masih tersedia.


Masalah P1 soal penempatan pada PPPK 2022 ini, masih membuat kalangan guru honorer prioritas pertama merasa gusar.


Tak sedikit dari mereka yang bertanya, mengapa pelamar belum mendapat penempatan, padahal jelas-jelas formasi masih ada. 


Mereka merasa banyak keganjilan pada perekrutan ASN PPPK tahun ini.


Pertanyaan yang mendasar, kok bisa, pelamar tidak mendapat penempatan, padahal formasi masih tersedia? 


Tidak heran, jika para pelamar terus mempertanyakan hal tersebut.


Menanggapi permasalahan yang tengah terjadi, Ditjen GTK Kemendikbud RI Andhika Ganendra pun, angkat suara.


Dihimpun dari Youtube Abil Maiwa Channel, Andhika menyampaikan, bagi P1 yang daerahnya membuka formasi, maka panitia akan menghubungi kembali jelang akhir pendaftaran, yakni sekitar tgl 10 November.


Jadi, saat pelamar tidak mendapat formasi, sedangkan di daerahnya masih tersedia, maka silahkan menunggu hingga menjelang akhir pendaftaran, untuk dihubungi oleh pihak panitia.


Perlu diketahui, salah satu penyebab adanya P1 PPPK Guru 2022 yang tidak mendapat penempatan, padahal di intansinya masih tersedia formasi, besar kemungkinan, karena pelamar belum lakukan verval ijazah di info GTK.


Pasalnya, jika tidak melakukan verval ijazah, maka secara otomatis, hal itu akan berdampak pada akun SSCASN pelamar.


Penyebab lainnya, bisa karena adanya kekeliruan atau tidak adanya data dari pelamar di Dapodik.


Untuk itu, pelamar diimbau untuk melakukan pemeriksaan kembali verval ijazah dan datanya di Dapodik.


Bila di instansi masih ada formasi dan pelamar yakin bahwa seharusnya mendapat formasi, tetapi malah tidak dapat, maka sebaiknya periksa dahulu data di Dapodik.


Namun perlu dicatat, imbauan tersebut berlaku jika formasi masih tersedia di instansi. Bila formasi di instansi tidak tersedia, maka panselnas tidak bisa berbuat apa-apa.***


Sumber : https://www.ayobandung.com/


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.