Gurubisa.com - Kementerian PANRB dalam rapat bersama Komisi II DPR RI membeberkan alternatif solusi terkait penyelesaian nasib tenaga non ASN di tanah air.
Rapat tersebut digelar pada Senin, 21 November 2022 di Gedung Nusantara II, Jakarta.
Setiap solusi terkait nasib tenaga non ASN dicari yang terbaik dan dilihat sisi plus minusnya.
Dihadapan Komisi II DPR RI, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan terkait alternatif solusi perihal penyelesaian tenaga non ASN.
Dalam Raker, setidaknya terdapat tiga solusi yang ditawarkan Menteri PANRB. Adapun ketiganya adalah sebagai berikut :
1.Tenaga non ASN diangkat seluruhnya untuk menjadi ASN.
2. Tenaga non ASN diberhentikan seluruhnya.
3. Tenaga non ASN diangkat sesuai dengan skala prioritas.
Bagi tenaga Non ASN solusi pada tiap-tiap poin, tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal ini tentunya perlu dicermati oleh seluruh pihak.
Adapun penjelasan dari tiga solusi yang ditawarkan Kementerian PANRB adalah sebagai berikut :
Solusi pertama, jika tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN tentu membutuhkan kekuatan keuangan negara yang cukup besar.
Mengingat hal tersebut, akan ada tantangan besar. Sebab dalam hal ini, pemerintah masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non ASN yang mungkin diangkat ASN.
“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tetapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat.” Jelas Anas.
Solusi kedua, jika tenaga non ASN diberhentikan seluruhnya, maka sebagai konsekuensinya yaitu terganggunya pelayanan publik.
Apabila pemerintah menerapkan solusi yang kedua, maka akan sangat berdampak dan sangat dirasakan oleh masyarakat.
Banyak ASN yang akan memasuki masa pensiun, namun belum ada yang menggantikan posisinya, terutama di sektor pelayanan dasar yakni sektor pendidikan dan kesehatan.
Adapun pada solusi yang ketiga, tenaga non ASN diangkat sesuai dengan skala prioritas, poin ketiga ini bisa memungkinkan.
Seperti pada salah satu prioritas pemerintah dalam mengatasi tenaga non ASN di tahun 2022 ini, adalah pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan.
Dalam Raker Menteri PANRB menyampaikan bahwa untuk skala prioritas atau solusi ketiga ini, pihaknya akan merumuskan kembali untuk kemudian dilakukan langkah afirmasi perihal rekrutmennya.
Namun, yang perlu dipahami oleh seluruh masyarakat bahwa kedepan, untuk penataan sektor lain dalam penuntasan tenaga non ASN akan dilakukan bertahap.
“Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” jelas Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dalam Raker.
Dalam Rapat Kemen PANRB bersama Komisi II DPR RI, Anas menegaskan bahwa perihal penanganan tenaga non ASN bukan menjadi urusan pusat saja, akan tetapi juga menjadi urusan pemerintah daerah.***
Sumber : https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.