INFO PENTING! Honorer Wajib Tahu, Ini Kriteria Pelamar PPPK 2022 yang Dapat AFIRMASI, Ini Daftarnya

INFO PENTING! Honorer Wajib Tahu, Ini Kriteria Pelamar PPPK 2022 yang Dapat AFIRMASI, Ini Daftarnya

Sabtu, 29 Oktober 2022


Gurubisa.com - Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan 2022 direncanakan dimulai pada 31 Oktober 2022. 


Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tenaga kesehatan tersebut saat menggelar Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK 2022 pada Kamis (27/10). 


Seleksi PPPK tenaga kesehatan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. 


Seleksi kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial,  kompetensi sosial kultural, dan wawancara. 


Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 


Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni pada kesempatan yang sama menyampaikan pengadaan PPPK tenaga kesehatan 2022 diprioritaskan pada dua kategori pelamar. 


Pelamar prioritas, yakni honorer K2 yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kemenkes. 


“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi,” ungkap Alex Denni, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.


Alex juga menyampaikan pemerintah memberikan afirmasi, berupa penambahan nilai pada kompetensi teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu, yakni: 


1. Melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan kriteria terpencil dan sangat terpencil. 


2. Usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus. 


3. Penyandang disabilitas. 


4. Melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN. 


5. Pelamar sedang/telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan. 


“Mudah-mudahan dengan begini yang THK II dan Non-ASN yang sudah mengabdi lama betul-betul terakomodir untuk mendapatkan formasi prioritas,” imbuh Alex. 


Alex juga mengingatkan masyarakat mencermati dan tidak mudah tergoda dengan para calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN.


Dia menegaskan seluruh proses rekrutmen yang sudah terkomputerisasi dilakukan pemerintah untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi target rekrutmen. 


“Jadi tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan. Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apa pun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” ujar Alex Denni.  


Berikut Estimasi Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 


1. Pengumuman Seleksi: 31 Oktober- 14 November 2022 


2. Pendaftaran Seleksi: 31 Oktober-15 November 2022 


3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 November 2022 


4. Masa Sanggah: 16-18 November 2022 


5. Jawab Sanggah: 16-20 November 2022 


6. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 November 2022


7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 21 November – 13 Desember 2022 


8. Pengumuman Kelulusan: 16 – 17 Desember 2022 


9. Masa Sanggah: 16-18 Desember 2022 


10. Jawab Sanggah: 18-20 Desember 2022 


11. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 21 Desember 2022 


12. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Desember -14 Januari 2023 


13. Usul Penetapan NI PPPK: 10-31 Januari 2023. (sam/jpnn)


Sumber : https://kaltim.jpnn.com/


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.