Gurubisa.com - Guru di semua jenjang baik itu SD sederajat, SMP sederajat dan SMA sederajat mendapat tugas penting yang harus dilakukan berdasarkan arahan Kemdikbud.
Tugas yang ditujukaan untuk guru dan kepala sekolah tersebut tercantum dalam surat BSKAP Kemendikbudristek Nomor 1451/H4/SK.02.02/2022 yang diterbitkan pada 6 September 2022 lalu.
Perlu diketahui, seluruh guru dan kepala sekolah di semua jenjang pendidikan telah melewati masa pengisian survei lingkungan belajar dengan jadwal berbeda-beda.
Untuk tingkat SMA sederajat survei lingkungan belajar wajib diisi mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2022, tingkat SMP sederajat tanggal 11 hingga 20 Agustus 2022 dan SD sederajat pengisian dilakukan pada tanggal 22 hingga 31 Agustus 2022.
Saat ini, pengisian survei lingkungan belajar sudah ditutup. Namun Kemdikbud melihat tingkat partisipasi pengisian survei lingkungan belajar yang telah dilaksanakan masih belum optimal.
Maka dari itu melalui surat edaran yang telah disebutkan sebelumnya, Kemendikbudristek kembali membuka pelaksanaan survei lingkungan belajar (sulingjar) secara serentak.
Pengisian survei lingkungan belajar akan dimulai kembali pada tanggal 19 September 2022 atau tepatnya 8 hari lagi dari sekarang, 11 September 2022.
Dengan perpanjangan jadwal survei lingkungan belajar, diharapkan partisipasi dari kepala sekolah dan guru bisa lebih baik dan mencerminkan kondisi lingkungan belajar sesuai keadaan.
Mengingat data survei lingkungan belajar sangat penting untuk pelaporan hasil AN (Rapor Pendidikan), jenjang pendidikan yang belum mengikuti sulingjar bisa memanfaatkan perpanjangan waktu ini sebaik mungkin.
Hasil survei tidak akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja. Segala informasi dari pengisian sulingjar akan dijaga kerahasiaannya dan hanya akan dipergunakan untuk kepentingan survei.
Perlu diketahui, survei lingkungan belajar adalah salah satu instrumen assesmen nasional yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Bagi kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan baik itu jenjang SD, SMP atau SMA sederajat yang belum melakukan pengisian survei lingkungan belajar, simak prosedur pengisiannya berikut ini:
1. Sulingjaar wajib diisi oleh seluruh kepala sekolah dan guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis.
2. Kepala sekolah dan guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu login sulingjar.
3. Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard sulingjar.
4. Halaman dashboard sulingjar dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
5. Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan assesmen nasional di setiap jenjang pendidikan.
6. Jika guru atau kepala sekolah bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan
7. Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk asesmen nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan.
Proses pengisian survei lingkungan belajar yang dibuka kembali oleh Kemendikbudristek akan ditutup pada 28 September 2022. Diharapkan seluruh satuan pendidikan memanfaatkan waktu yang diberikan sebaik mungkin.***
Sumber : pikiran-rakyat.com
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.