SELAMAT! Untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA di Bawah Naungan Kemdikbud, Segera Bersiap-siap, Ada Kabar Gembira dari Nadiem

SELAMAT! Untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA di Bawah Naungan Kemdikbud, Segera Bersiap-siap, Ada Kabar Gembira dari Nadiem

Sabtu, 13 Agustus 2022


Gurubisa.com - Bagi guru yang ada di Indonesia wajib mengetahui dua informasi yang dirilis pada bulan Agustus 2022.


Di mana terdapat dua kategori informasi, yakni bagi guru yang non sertifikasi dan guru yang telah sertifikasi.


Informasi pertama yang akan disampaikan yaitu informasi untuk guru yang non sertifikasi di bulan Agustus 2022 ini.


Melalui surat edaran yang dirilis oleh Kemdikbud Ristek, dengan nomor 1781/B2/GT.00.11/2022, yang diterbitkan pada tanggal 3 Agustus 2022.


Surat edaran yang membahas mengenai hasil Uji Pengetahuan – Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UP UKM PPG) dalam jabatan bagi peserta retaker tahun 2022.


Bagi guru yang belum sertifikasi Kemdikbud mengumumkan hasil ujian PPG dalam jabatan 2022 periode 1 bagi mahasiswa PPG yang belum lulus retaker atau UKIN di tahun 2019 hingga 2021 secara daring berbasis domisili pada tanggal 6 hingga 7 Juli 2022.


Hal tersebut diumumkan Kemdikbud untuk menindaklanjuti surat edaran sebelumnya dengan Nomor 1347/B2/GT.00.03/2022, pada tanggal 9 Juni 2022 tentang informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKM PPG pada tahun 2022 periode 1 dan 2.


Lebih lanjut pada surat edaran tersebut terdapat daftar yang dirilis oleh Kemdikbud mengenai Perguruan Tinggi tempat diadakannya PPG dalam jabatan.


Selain itu juga terdapat sebanyak 7.027 guru yang lulus UP PPG dalam jabatan tahun 2022.


Tentunya ini menjadi peringatan bagi guru yang belum mengikuti PPG dalam jabatan, khususnya bagi 6.167 guru yang belum lulus PPG dalam jabatan.


Dari hal tersebut, itu artinya bagi guru non sertifikasi yang belum lulus PPG dalam jabatan, perlu mempersiapkan lebih dalam terkait hal-hal apa saja yang perlu diusahakan sebelum memulai ujian.


Untuk informasi yang kedua yaitu guru yang telah sertifikasi triwulan dua, diantaranya yakni:


Sulawesi Barat

Minahasa Utara

Provinsi Suamtera Selatan

Jakarta Barat

Jakarta Selatan

Tegal

Polewali Mandar

Kabupaten Muba

Kabupaten Madina

Makassar SMA

Aceh Barat

Berau

Kab. Takalar

Bekasi

Indramayu

Boalemo

Sintang

Lombok

Luwu

DIY

Talaud

Padang

Musi Rawas

Luwu Utara

Aceh Selatan

Kabupaten Halut

Deli Serdang

Kabupaten Buru

Lampung

Lampung Timur

Sumut

Surabaya

Medan

Tulang Bawang

Bandung

Jakarta

Kab. Humbang Hasundutan

Kab. Banjar, Kalsel

Kab. Basel

Kab. OKU Timur

Kab. Ciamis

Kab. Muara Enim

Kota Bandung

Sumatera Barat

Kab. Bandung

Kab. Kapuas

Kota Gorontalo

Majalengka Non PNS

Kota Serang

Kab. Kukar

Kab. Cilacap

Jambi SMA

Kota Palembang

Kota Bandar Lampung

Kab. Tapin

Kab. Takalar

Kab. Madiun

Banjarnegara

Kab. Indramayu

Kab. Bogor

Sulawesi Tengah

Bali

Cilegon

Kab. Buru


Itulah daftar daerah yang telah cair tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 di bulan Agustus 2022.***


Sumber : pikiran-rakyat.com