Gurubisa.com - Ada kabar baik dari Kemdikbud untuk guru sertifikasi di awal bulan Agustus ini.
Kedua kabar baik ini tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh setiap guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud.
Kabar baik Kemdikbud pertama bagi guru sertifikasi berkaitan dengan penerbitan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi. SKTP diberikan oleh pemerintah sebagai tanda bahwa guru yang bersangkutan akan menerima tunjangan sertifikasi.
SKTP diketahui terbit dua kali dalam setahun dan untuk penerbitan kedua tahun 2022 ini akan diterbitkan bulan September.
Dengan ini, setiap guru diharuskan memperbaiki atau memperbaharui data-data pribadi yang ada di Dapodik. Pastikan bahwa semua data di Dapodik sudah benar sebelum penarikan data ke Info GTK untuk penerbitan SKTP.
Kabar gembira selanjutnya untuk guru sertifikasi masih berkaitan dengan tunjangan. Saat ini sedang berlangsung pencairan TPG triwulan 2.
Beberapa daerah diketahui sudah melakukan pencairan dan daerah lainnya masih dalam proses.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad21, saat ini sudah ada 64 daerah yang tercatat sudah melakukan pencairan TPG atau Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2.
Daftar daerahnya dapat Anda simak berikut ini.
1. Kabupaten Halut
2. Deli Serdang
3. Kabupaten Pohuwato
4. Kabupaten Buru
5. Lampung
6. Lampung Timur
7. Sumatera Utara
8. Padang Pariaman
9. Surabaya
10. Tulang Bawang
11. Medan
12. Bali
13. Kabupaten Bandung
14. Sulawesi Barat
15. Minahasa Utara
16. Sumatera Selatan
17. Jakarta Barat
18. Jakarta Selatan
19. Tegal
20. Polewali Mandar
21. Kabupaten Muba
22. Kabupaten Madina
23. Aceh Barat
24. Berau
25. Makassar, untuk jenjang SMA
26. Kabupaten Tangerang
27. Kabupaten Takalar
28. Bekasi
29. Indramayu
30. Boalemo
31. Sintang
32. Luwu
33. Lombok
34. DIY
35. Talaud
36. Padang
37. Musi Rawas
38. Luwu Utara
39. Aceh Selatan
40. Kabupaten Humbang Hasundutan
41. Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
42. Kabupaten Basel
43. Kabupaten OKU Timur
44. Kabupaten Ciamis
45. Kabupaten Muara Enim
46. Kota Bandung
47. Sumatera Barat
48. Kabupaten Kapuas
49. Kota Gorontalo
50. Majalengka
51. Kabupaten Kutai Kartanegara
52. Kabupaten Cilacap
53. Jambi, untuk jenjang SMA
54. Kota Palembang
55. Kota Serang
56. Kota Bandar Lampung
57. Kabupaten Tapin
58. Kabupaten Takalar
59. Kabupaten Madiun
60. Banjarnegara
61. Tanggamus
62. Kabupaten Bogor
63. Sulawesi Tengah
64. Cilegon.***
Sumber : pikiran-rakyat.com
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.