HAMDALAH, Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira Ini untuk Guru Sertifikasi di Seluruh Indonesia, Segera Cek Informasinya!

HAMDALAH, Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira Ini untuk Guru Sertifikasi di Seluruh Indonesia, Segera Cek Informasinya!

Sabtu, 06 Agustus 2022


Gurubisa.com - Ada kabar baik dari Kemdikbud untuk guru sertifikasi di awal bulan Agustus ini.


Kedua kabar baik ini tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh setiap guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud. 


Kabar baik Kemdikbud pertama bagi guru sertifikasi berkaitan dengan penerbitan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi. SKTP diberikan oleh pemerintah sebagai tanda bahwa guru yang bersangkutan akan menerima tunjangan sertifikasi. 


SKTP diketahui terbit dua kali dalam setahun dan untuk penerbitan kedua tahun 2022 ini akan diterbitkan bulan September.


Dengan ini, setiap guru diharuskan memperbaiki atau memperbaharui data-data pribadi yang ada di Dapodik. Pastikan bahwa semua data di Dapodik sudah benar sebelum penarikan data ke Info GTK untuk penerbitan SKTP.


Kabar gembira selanjutnya untuk guru sertifikasi masih berkaitan dengan tunjangan. Saat ini sedang berlangsung pencairan TPG triwulan 2.


Beberapa daerah diketahui sudah melakukan pencairan dan daerah lainnya masih dalam proses.


Dikutip BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad21, saat ini sudah ada 64 daerah yang tercatat sudah melakukan pencairan TPG atau Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2.


Daftar daerahnya dapat Anda simak berikut ini.


1. Kabupaten Halut

2. Deli Serdang

3. Kabupaten Pohuwato

4. Kabupaten Buru

5. Lampung

6. Lampung Timur

7. Sumatera Utara

8. Padang Pariaman

9. Surabaya

10. Tulang Bawang

11. Medan

12. Bali

13. Kabupaten Bandung

14. Sulawesi Barat

15. Minahasa Utara

16. Sumatera Selatan

17. Jakarta Barat

18. Jakarta Selatan

19. Tegal

20. Polewali Mandar

21. Kabupaten Muba

22. Kabupaten Madina

23. Aceh Barat

24. Berau

25. Makassar, untuk jenjang SMA

26. Kabupaten Tangerang

27. Kabupaten Takalar

28. Bekasi

29. Indramayu

30. Boalemo

31. Sintang

32. Luwu

33. Lombok

34. DIY

35. Talaud

36. Padang

37. Musi Rawas

38. Luwu Utara

39. Aceh Selatan

40. Kabupaten Humbang Hasundutan

41. Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

42. Kabupaten Basel

43. Kabupaten OKU Timur

44. Kabupaten Ciamis

45. Kabupaten Muara Enim

46. Kota Bandung

47. Sumatera Barat

48. Kabupaten Kapuas

49. Kota Gorontalo

50. Majalengka

51. Kabupaten Kutai Kartanegara

52. Kabupaten Cilacap

53. Jambi, untuk jenjang SMA

54. Kota Palembang

55. Kota Serang

56. Kota Bandar Lampung

57. Kabupaten Tapin

58. Kabupaten Takalar

59. Kabupaten Madiun

60. Banjarnegara

61. Tanggamus

62. Kabupaten Bogor

63. Sulawesi Tengah

64. Cilegon.***


Sumber : pikiran-rakyat.com


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.