BUAT Guru Sertifikasi, Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4 , Ada 56 Daerah yang Sudah Cair. Dimana Saja? Segera Cek!

BUAT Guru Sertifikasi, Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4 , Ada 56 Daerah yang Sudah Cair. Dimana Saja? Segera Cek!

Minggu, 14 Agustus 2022


Gurubisa.com - Beberapa daerah sudah banyak yang mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2 atau TPG sejak tanggal 13 Agustus tahun 2022.


Setelah cairnya TPG TW2, pasti banyak yang menunggu kabar adanya daerah yang sudah pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 3 dan 4 atau Tunjangan Profesi Guru (TPG).


Diketahui bahwa jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 3 dan 4 serta TW 2 atau TPG telah tercantum dalam Permendikbud tahun 2022.


Akan tetapi, sebelum membahas jadwal Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 3 dan 4, perlu diketahui bahwa beberapa daftar daerah yang sudah mencairkan TPG atau TW 2.


Beberapa daftar daerah tersebut sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21, adalah sebagai berikut:


1. Sulawesi Barat

2. Madina

3. Sintang

4. Lombok

5. Luwu

6. Makassar

7. Aceh Barat

8. Minahasa Utara

9. Jakarta Barat

10. Jakarta Selatan

11. Tegal

12. Muba

13. Polewali Mandar

14. Indramayu

15. Bekasi

16. Tangerang

17. Berau

18. Takalar

19. DIY.

20. Aceh Selatan

21. Musi Rawas

22. Talaud

23. Boalemo

24. Padang

25. Jakarta

26. Bandung

27. Surabaya

28. Medan

29. Lampung

30. Sumatera Utara

31. Deli Serdang

32. Buru

33. Pohuwato

34. Tulang Bawang

35. Padang Pariaman

36. Jambi

37. Banjar

38. Basel

39. Muara Enim

40. Ciamis

41. Palembang

42. Cilacap

43. Kukar

44. Kapuas

45. Serang

46. Gorontalo

47. Sumatera Barat

48. Bogor

49. Sulawesi Tengah

50. Tanggamus

51. Banjarnegara

52. Bali

53. Cilegon

54 Kutai Kartanegara

55. Madiun

56. Majalengka.


Sebagaimana diketahui, bahwa jadwal Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 3 dan 4 atau TPG TW 3 dan 4 sudah diinformasikan melalui Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.


Isi dari Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 ini menjelaskan tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus , tambahan penghasilan (Tamsil) kepada aparatur sipil negara.


Sementara itu, banyak yang sudah mengetahui tentang jadwal TPG TW 1 dan 2.


Tidak menutup kemungkinan, banyak daerah yang melakukan pencairan namun tidak sesuai dengan jadwal yang tertera di Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.


Terdapat pula informasi yang sudah diketahui publik bahwa pada bulan September, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) akan segera diterbitkan.


Atas hal itu, ada kemungkinan pula bahwa SKTP terbit di bulan September, maka TPG TW 3 tahun 2022 diperkirakan akan cair di bulan Oktober.


Sementara untuk TPG TW 4 tahun 2022, pencairan diperkirakan akan dimulai di bulan November dan melakukan sinkronisasi data dari Info GTK ke Dapodik pada akhir bulan Oktober 2022.***


Sumber : pikiran-rakyat.com


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.