Gurubisa.com - Update terbaru terkait pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akhirnya dating dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adanya kebijakan pemerintah dalam menghapuskan tenaga honorer tentunya menjadi pertanyaan besar bagi sejumlah pegawai Non ASN yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah.
Penghapusan tenaga honorer atau pegawai Non ASN direncanakan akan dilakukan pada tanggal 28 November 2023 mendatang.
Maka dari itu, Menpan RB pun menerbitkan Surat Edaran pada tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Kabarnya, berdasarkan SE tersebut dijelaskan bahwa apabila dalam pendataan tersebut terdapat tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang memenuhi persyaratan yang berlaku maka akan diikutsertakan untuk menjadi ASN.
Bagi tenaga honorer yang berpeluang menjadi ASN tersebut akan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK sebelum adanya rencana penghapusan di tahun 2023 mendatang.
Baru saja terdapat informasi tentang pelaksanaan CPNS 2022 dari Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita tahun ini hanya focus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023” ucap Bima Haria ketika di Manokwari pada 15 Agustus 2022.
Bima juga mengatakan bahwa terkait pengangkatan tenaga PPPK masih belum diketahui jumlah formasi yang akan dibutuhkan karena hingga kini masih dalam tahap pendataan.
Maka dari itu, untuk jumlah formasi PPPK hingga kini belum dibagikan ke beberapa daerah di Indonesia termasuk Papua Barat.
Bima menambahkan kalau saat ini BKN bekerjasama dengan Kemenpan RB dan Kemendagri masih melakukan proses pendataan termasuk jadwal pengangkatan tenaga honorer yang berkaitan dengan PPPK.
“Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honorer yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid” ucap Bima.
Bima juga memastikan jika tenaga yang akan diangkat PPPK tidak hanya guru, tetapi juga tenaga Kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, dan tenaga penyuluh.
Bima juga menambahkan apabila masih memungkinkan maka akan ada penerimaan tenaga PPPK di luar guru dan tenaga Kesehatan.
Pada penerimaan SK pengangkatan guru PPPK di Manokwari, Bima menyampaikan bahwa kedepan formasi PNS di Indonesia akan berkurang.
Hal tersebut menurut Bima berkaca dari beberapa negara luar yang persentase PNS lebih sedikit dibandingkan dengan tenaga PPPK. Perbandingannya yaitu 20 persen PNS dan 80 persen tenaga PPPK.
Bahkan Bima juga mengungkapkan kalau di negara seperti Australia dan Selandia Baru untuk tenaga PPPK mencapai 100 persen. Dan menurutnya Indonesia akan perlahan menuju kesana.***
Sumber : pikiran-rakyat.com
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.