Gurubisa.com - Kabar gembira untuk guru penerima Tunjangan Sertifikasi Guru atau yang juga biasa disebut dengan TPG, pencairan untuk triwulan 2 sedang berlangsung.
Saat ini sudah ada beberapa daerah yang diketahui telah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2.
Tunjangan Sertifikasi Guru ini diberikan kepada guru yang telah sertifikasi atau yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Guru sertifikasi di daerah Kota Bandung dan Sumatera Barat kabarnya telah menerima pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2.
Selain Kota Bandung dan Sumatera Barat, inilah daftar daerah yang telah melakukan pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2 per 26 Juli 2022.
1. Kabupaten Humbang Hasundutan
2. Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
3. Kabupaten Basel
4. Kabupaten OKU Timur
5. Kabupaten Ciamis
6. Kabupaten Muara Enim
7. Kota Bandung
8. Sumatera Barat
9. Kabupaten Bandung
10. Kota Serang
11. Kabupaten Kapuas
12. Kota Gorontalo
13. Majalengka untuk non-PNS
14. Kabupaten Kukar
15. Kabupaten Cilacap
16. Jambi untuk jenjang SMA
17. Kota Palembang
18. Kota Bandar Lampung
19. Sulawesi Tengah
20. Kabupaten Tapin
21. Kabupaten Takalar
22. Kabupaten Madiun
23. Banjarnegara
24. Kabupaten Indramayu
25. Tanggamus
26. Kabupaten Bogor
27. Kabupaten Bekasi
28. Jakarta
29. Kota Madiun
30. Kabupaten Majalengka
31. Palembang
32. Kabupaten Kutai Kartanegara
33. Bali
34. Kapuas
35. Musi Rawas
36. Cilegon
37. Kabupaten Buru
Demikian daftar daerah yang sudah melakukan pencairan TPG atau Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2 per 26 Juli 2022. ***
Sumber : pikiran-rakyat.com