Menkeu Pastikan Gaji 13 PNS 2022 Cair Lebih Cepat, Jadi Juni? Cek Besaran dan Tanggalnya di sini

Menkeu Pastikan Gaji 13 PNS 2022 Cair Lebih Cepat, Jadi Juni? Cek Besaran dan Tanggalnya di sini

Sabtu, 18 Juni 2022


Gurubisa.com - Sampai saat ini, gaji 13 2022 kapan cair masih menjadi pembahasan yang hangat.


Seperti diketahui gaji 13 2022 kapan cair telah diatur oleh Permenkeu nomor 75/PMK.05/2022 dan PP nomor 16 tahun 2022 yang telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 13 April 2022.


Adapun diberikannya gaji Ke 13 adalah sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para abdi Negara yang tertulis pada pasal 2 PP nomor 16 tahun 2022.


Selain itu PP nomor 16 tahun 2022 juga mengatur besaran gaji 13 2022 yang akan diberikan berikut rinciannya.


1. Berikut besaran Gaji ke 13 yang diterima PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik terdiri dari.


Gaji Pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan; Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, 50% (lima puluh persen) tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.


2. Besaran Gaji ke 13 CPNS terdiri dari.


80% dari gaji pokok PNS, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan; Tunjangan umum, 50% tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.


3. Besaran gaji ke 13 Pensiunan terdiri dari.


Pensiun pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan; Tambahan penghasilan.


Berdasarkan rincian di atas maka bisa disimpulkan bahwa besarannya akan berbeda-beda.


Lantas gaji 13 2022 kapan cair? Berikut penjelasannya berdasarkan regulasi yang telah dikeluarkan Kemenkeu dan Pemerintahan.


Pertama dari kebijakan umum Kemenkeu yang tertuang dalam poin 3, menyebutkan bahwa gaji Ke 13 akan cair dari penghasilan Juni, namun baru akan dibayarkan kepada ASN secepat-cepatnya bulan Juli seperti yang tertulis pada poin 6.


Kemudian kebijakan umum di atas diperkuat oleh PP nomor 16 tahun 2022 dan Permenkeu no 75/PMK.05/2022 pasal 12.


Pada ayat 1 menerangkan, gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli.


Mengenai tanggal, ada beberapa prediksi yang muncul.


1. Kemenkeu menjelaskan bahwa gaji ke 13 diberikan pada bulan Juli, untuk membantu meringankan ASN ketika putra dan putrinya memulai tahun ajaran baru.


Dan biasanya tahun ajaran baru akan dimulai tanggal 15 Juli 2022, untuk itu diprediksi akan cair antara tanggal 1-14 Juli sebelum ajaran baru dimulai.


2. Berdasarkan poin 8 kebijakan umum Permenkeu, teknis pembayaran gaji ke 13 diatur oleh Menteri Keuangan yang bersumber dari APBD dan APBN.


Dan sebagian pendapatan APBN dan APBD bersumber dari Pajak, yang pembayarannya dilakukan mulai tanggal 10-20 bulan berikutnya.


Maka diprediksi gaji ke 13 akan cair di antara tanggal 21-30 Juli 2022.


Namun perlu diketahui, ini hanya sebatas prediksi karena bisa saja proses pencairannya bisa lebih cepat atau lebih lama.


Maka dapat disimpulkan bahwa gaji ke 13 tidak akan cair pada bulan Juni, lebih cepat dari yang dijadwalkan.


Itulah informasi gaji 13 2022 kapan cair, dan besaran gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, CPNS dan Pensiunan serta tanggal prediksinya.


Sumber : https://www.ayobandung.com/


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.