GENCAR Tuntaskan Pengangkatan Honorer Jadi ASN, Ada Penambahan Formasi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

GENCAR Tuntaskan Pengangkatan Honorer Jadi ASN, Ada Penambahan Formasi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

Rabu, 29 Juni 2022


Gurubisa.com - Di tahun 2022 merupakan jadwal seleksi untuk PPPK guru tahap 3 tahun 2022.


Dari seleksi PPPK guru tahap 3 ini, terdapat tiga jenis mekanisme ASN PPPK di tahun 2022, yakni guru yang langsung penempatan, seleksi kesesuaian / verifikasi, dan seleksi tes.


Ketiga jenis seleksi di PPPK guru tahap 3 tersebut, akan mempengaruhi pembagian formasi untuk para pelamar PPPK tahun 2022.


Seperti diketahui bahwa untuk jumlah formasi di tahun 2022, merupakan penjumlahan dari sisa formasi 2021 dan digabungkan dengan formasi dari Pemda di tahun 2022 ini.


Sehingga terdapat status daerah yang muncul kategori seperti sangat aman, aman, tidak aman, atau sangat tidak aman.


Maka jika dikategorikan dengan daerah yang memiliki kouta formasi yang lebih besar dari yang sudah lulus passing grade.


Lebih lanjut untuk jumlah guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021 sebanyak 193.954 guru honorer.


Dalam hal tersebut, pada mekanisme yang pertama, sebanyak itulah yang akan diangkat terlebih dahulu untuk menjadi guru PPPK.


Akan tetapi, jumlah formasi yang tersedia dari tahun 2021 dan 2022 dapat dikatakan masih kurang dengan jumlah pelamar PPPK di tahun 2022.


Dalam hal tersebut, jika jumlah formasinya tidak ditambah, maka guru honorer akan banyak yang memperebutkan sisa formasi sebanyak 149.677 dari 564.238 pelamar guru honorer.


Berkaitan dengan itu, juga terdapat Rapat Koordinasi mengenai teknis PPPK guru tahap 3,  antara PANRB, Pemda dan Kemdikbud.


Di mana terdapat jadwal Rapat Koordinasi yang turut membahas pada tiap-tiap daerah mana saja yang membutuhkan tambahan formasi.


Dari kondisi kekurangan formasi itu, akan diberikan kesempatan untuk masing-masing Pemda, ketika nanti masuk ke dalam Rakor per daerah dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud. Maka akan diberi kesempatan untuk penambahan pemberian formasi pada masing-masing wilayah.


Sehingga, untuk para guru honorer tidak perlu khawatir, sebab masih terdapat kesempatan untuk mengajukan penambahan formasi di daerahnya masing-masing.


Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk pengangkatan guru honorer di tahun 2022 ini dapat berjalan maksimal.***


Sumber : pikiran-rakyat.com


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.