MANTAP, Ini 6 Keuntungan Menjadi PNS Guru, Nomor 4 Bisa ke Luar Negeri

MANTAP, Ini 6 Keuntungan Menjadi PNS Guru, Nomor 4 Bisa ke Luar Negeri

Kamis, 12 Mei 2022


Gurubisa.com - Terdapat 6 keuntungan menjadi PNS guru yang selalu menjadi favorit dalam pekerjaan. Saat ini, guru yang berstatus sebagai PNS dijamin oleh negara. Guru PNS akan mendapatkan tunjangan berupa Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).


Gaji dan tunjangan tersebut bergantung pada golongan dan masa kerjanya.Guru PNS sendiri dibagi menjadi PNS Depag (Departemen Agama/Kementerian Agama) dan juga PNS DPK (PNS dinas yang dipekerjakan pada sekolah swasta).


Berikut 6 keuntungan menjadi PNS guru yang dirangkum Okezone:


1. Gaji Pokok Jelas


Guru di Indonesia memiliki pendapatan yang bebeda-beda. Namun secara besaran gaji guru di Indonesia tidak terlalu besar.


Di mana jumlah tersebut dapat dikatakan masih belum sebanding dengan jasa mereka dalam mendidik. Gaji guru PNS sudah diatur pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).


2. Dapat Jaminan Pensiun


Selain gaji pokok, guru PNS juga mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Adapun setiap daerah memiliki besaran TKD yang berbeda-beda.pemerintah juga memberi jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan pensiunan dan lain-lain.


3. Mendapatkan Tunjangan


Berprofesi sebagai guru PNS bisa mendapatkan tunjungan di luar gaji pokok. Selain tunjangan kinerja, keuntungan menjadi PNS guru juga akan mendapatkan tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga.


4. Bisa Dapat Beasiswa Sekolah


Ketika Anda diterima menjadi PNS, kesempatan untuk menuntut ilmu akan terbentang lebih luas lagi. Banyak beasiswa baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang memberikan kesempatan khusus untuk PNS.


5. Berpeluang Ditempatkan di Seluruh Indonesia


Menjadi PNS berarti kamu berkesempatan untuk menjelajahi Indonesia yang luas dan indah ini. Termasuk ketika kamu menjadi PNS guru.


6. Dapat Hak Kompetensi


Pengembangan kompetensi ini dilakukan setiap satu tahun sekali dengan pendekatan pembelajaran terintegrasi (corporate university).


Keuntungan menjadi guru PNS dengan adanya pengembangan kompetensi ini. Serta dapat terus mengembangkan kemampuan diri terutama dalam hal mengajar.  (RIN)


Sumber : okezone.com


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat