MAAF, THR PNS Kategori Ini Cair Usai Lebaran, Cek Daftarnya!

MAAF, THR PNS Kategori Ini Cair Usai Lebaran, Cek Daftarnya!

Minggu, 01 Mei 2022


Gurubisa.com - Kementerian Keuangan telah mencairkan sejumlah Tunjangan Hari Raya (THR) pada instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun masih ada beberapa ASN yang belum mendapatkan THR.


Dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 28 April 2022 pukul 17.00 WIB, jumlah satuan kerja (Satker) yang telah merealisasikan penyaluran THR sudah 99,92%. Terdapat 12 satuan kerja yang belum mengajukan pencairan THR.


Sejumlah hal menjadi penyebab. Yakni: 


1. THR yang dibayarkan pada bulan Desember bertepatan dengan hari raya Natal


2. Satuan kerja masih menunggu dasar hukum untuk menentukan besaran THR yang dibayarkan karena kekhususan struktur penggajian


3. Hingga kendala internal Satker seperti penggantian pejabat, kendala teknis jaringan dan sebagainnya


Menanggapi hal ini, Direktur Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu Tri Budhianto memastikan tiap ASN akan mendapatkan pembayaran THR. Jika pun belum sekarang, ini akan dibayarkan setelah lebaran.


"Untuk yang belum terbayarkan dapat dibayarkan setelah lebaran," kata Tri kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (1/5/2022).


Menurut data yang sama, jumlah THR yang sudah dicairkan mencapai Rp 11,335 triliun untuk 1.801.393 pegawai aparatur sipil negara. Untuk ASN Pemerintah Daerah (Pemda), penyaluran THR yang disalurkan mencapai 99,45% dari 542 Pemda, dengan jumlah Rp 14,697 triliun untuk 3.030.531 pegawai.


THR untuk Pensiunan ASN juga belum seluruhnya dibayarkan, di mana realisasinya baru mencapai 95,4% dari target. Dengan rincian dari PT Taspen baru 95% atau Rp 7,4 triliun dan PT Asabri 99% atau Rp 1,14 triliun.


Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.