KHUSUS untuk PNS dan PPPK Tanpa Terkecuali, Ada Informasi Penting dari MenPAN-RB, Simak SE Terbarunya!

KHUSUS untuk PNS dan PPPK Tanpa Terkecuali, Ada Informasi Penting dari MenPAN-RB, Simak SE Terbarunya!

Selasa, 10 Mei 2022


Gurubisa.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kembali menerbitkan surat edaran (SE) terbaru lagi.


SE Nomor 14/2022 ini tentang Dukungan Pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 dan Partisipasi Aktif Aparatur Sipil Negara.


Menteri Tjahjo meminta seluruh ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk (SP) 2020. 


Menurut Menteri Tjahjo, PNS dan PPPK memiliki peran penting dalam menyukseskan kegiatan pendataan Long Form SP2020.


Caranya, kata Tjahjo, memastikan keikutsertaan dan mengisi data secara tepat dan akurat. Hal ini untuk mendapatkan parameter demografi yang lebih rinci terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan.


Kegiatan sensus ini juga dilakukan untuk sensus ekonomi, sensus pertanian maupun sensus penduduk.


Pada 2020, BPS telah melakukan SP2020 yang kemudian hasilnya bisa menggambarkan parameter demografi yang akurat sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan nasional.


"Surat edaran ini untuk menjamin keikutsertaan PNS dan PPPK dalam kegiatan pendataan tersebut," kata Menteri Tjahjo dalam SE yang ditandatanganinya pada 9 Mei 2022.


Sensus penduduk lanjutan melalui pendataan (Long Form SP2020) akan dilaksanakan selama periode Mei-Juni 2022.


Baca Juga:

Kemenag Buka Lowongan 6 Jabatan Eselon 1, Terbuka untuk Umum, Mungkin Anda Berminat?


Tjahjo mengimbau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan pendataan Long Form SP2020 kepada pegawai ASN di instansi masing masing.


Sosialisasi dilakukan menggunakan bahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar mendapatkan informasi terkait SP2020 secara komprehensif.


KONTEN PROMOSI

Mgid

Mgid


Ahli Pekanbaru: Ternyata, Ini Pulihkan Pankreas Diabetes 100%

Diabmine


Penemuan Koin Ini Ubah Kehidupan Warga Sumbawa Besar 180 Derajat!

Money Amulet


Kolestrol Ternyata Mudah Dibersihkan: Baca Kabar Baiknya Segera!

Cardionormin


Anda Wajib Minum Ini! Agar Tensi 120/80 dan Pembuluh Darah Bersih

Cardionormin

Pada surat edaran dengan tembusan Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala BPS ini juga mengimbau agar pegawai ASN menerima kedatangan petugas BPS dan memberikan jawaban yang jujur dan benar atas pertanyaan yang diberikan.


Diterbitkannya surat edaran ini dilatarbelakangi oleh Undang-Undang No. 16/1997 tentang Statistik, yang mana perlu dilakukan kegiatan pengumpulan data melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Indonesia.


Tujuannya untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu yang selanjutnya lebih dikenal dengan istilah sensus.(esy/jpnn)


 Sumber : jpnn.com


Demikian berita PNS dan PPPK yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.