Gurubisa.com - Kabar gembira THR dan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 segera cair.
Simak jadwal pencairan THR dan gaji 13 ASN tahun 2022 berikut ini.
Komponen THR dan gaji 13 tahun 2022 mencakup gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji pokok dan tunjangan jabatan.
Hingga saat ini Pemerintah belum mengeluarkan ketentuan THR dan gaji 13 ASN.
Mengacu pada jadwal pencairan THR dan gaji 13 ASN di tahun 2021.
THR ASN akan cair 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Diprediksi THR ASN akan cair di akhir bulan April tahun 2022.
Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR dan gaji13 PNS tahun 2022.
"Di dalam RAPBN tahun 2022, kebijakan untuk THR dan gaji 13 saat ini sama dengan tahun 2021," katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke13 PNS.
Pemberian THR akan dilakukan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei 2022.
Sedangkan gaji ke13 ASN akan cair pada saat tahun ajaran baru sekitar Juni atau Juli 2022.
Berikut ini besaran gaji pokok PNS yang akan jadi acuan pemberi THR tahun 2022:
Golongan I
IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
IB: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
IC: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
ID: RP1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II
IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
IIB: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
IIC: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
IID: Rp2.399.200 - Rp3.82
Golongan III
IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV
IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.***
Sumber : pikiran-rakyat.com
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.