MANTAP! Kemendikbudristek Berikan 3 Kemudahan Bagi Guru Honorer Agar Mudah LULUS Seleksi PPPK Tahun 2022, Alhamdulillah Sujud SYUKUR

MANTAP! Kemendikbudristek Berikan 3 Kemudahan Bagi Guru Honorer Agar Mudah LULUS Seleksi PPPK Tahun 2022, Alhamdulillah Sujud SYUKUR

Sabtu, 16 April 2022



Gurubisa.com - Di tahun 2022 ini, Kemendikbud Ristek telah membuat peraturan terbaru mengenai seleksi PPPK untuk guru honorer.


Terdapat kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek untuk guru honorer pada pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2022.


Adanya kemudahan-kemudahan inilah yang akan membuat harapan baru bagi guru honorer pada PPPK Guru tahun 2022.


Berikut merupakan kemudahan-kemudahan yang diberikan Kemendikbud Ristek untuk guru honorer pada PPPK Guru tahun 2022.


1. Formasi lebih banyak


Untuk seleksi PPPK Guru tahap 3 akan digabung dengan seleksi PPPK Guru 2022, artinya para peserta akan mendapatkan peluang yang lebih besar untuk dapat lolos.


Hal tersebut sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Ditjen GTK Kemendikbud terkait penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK.


“Formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022,” tulis Ditjen GTK Kemendikbud, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram Ditjen GTK Kemendikbud, pada Rabu, 13 April 2022.


Dipastikan untuk sisa formasi di tahap 3 yang belum terisi pada seleksi PPPK Guru 2021 akan digabungkan dengan seleksi PPPK Guru tahun 2022.


Lebih lanjut untuk formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022.


2. Perlindungan peserta lulus passing grade


Kemudahan lain yang didapatkan oleh guru, yaitu perlindungan peserta lulus passing grade, baik itu lolos passing grade kategori 1, kategori 2, maupun kategori 3.


Hal itu dapat diketahui melalui drive rekrutmen perencanaan dan pengadaan SDM aparatur deputi SDM aparatur.


Hal tersebut akan masuk ke dalam bagian perbaikan rekrutmen guru tahun 2022, serta dituliskan pada rencana mekanisme baru rekrutmen PPPK Guru.


Berdasarkan data rekomendasi dari Kemendikbud Ristek yang memprioritaskan guru yang telah lulus nilai ambang batas tahun 2021 lalu, namun tidak mendapatkan formasi.


3.. Masih dapat ikut PPG


Bahwa untuk seleksi peserta dengan metode observasi dan juga background check. Hal itu berkaitan dengan untuk guru yang belum lolos passing grade tahun 2021 dan peserta umum tetap dapat melamar sebagai PPPK Guru tahun 2022.


Meskipun diprioritaskan untuk guru yang sudah lolos passing grade, sebab nanti akan tetap bisa melakukan pelamaran terkait tentang  lolos atau tidaknya, tergantung dari guru sendiri, apakah mampu bersaing dengan baik atau tidak.


Sehingga dalam hal ini guru dapat mempersiapkan diri untuk belajar dengan baik, dari soal-soal yang nanti akan diujikan.


Itulah tiga kemudahan yang diberikan Kemendikbud Ristek dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022.***


Sumber : pikiran-rakyat.com


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.