Kabar Baik Bagi Calon PPPK dan CPNS, BKN Segera Tetapkan NIP, Asalkan

Kabar Baik Bagi Calon PPPK dan CPNS, BKN Segera Tetapkan NIP, Asalkan

Minggu, 27 Maret 2022


Gurubisa.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat proses penetapan NIP CPNS, NIP PPPK guru maupun nonguru.  


Karo Humas BKN Satya Pratama mengimbau agar peserta tenang karena proses penetapan NIP CPNS, NIP PPPK dan nonguru tengah berjalan. 


Cepat atau tidaknya penetapan NIP tergantung dari usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pusat ataupun daerah.  


"Begitu PPK instansi pusat maupun daerah mengajukan usulan penetapan NIP PPPK dan NIP CPNS, BKN langsung menggarapnya,' kata Satya dilansir JPNN.com, Senin (28/3). 


Menurutnya, praktek bukan merupakan suatu persoalan pada BKN yang menyebabkan lambatnya NIP PPPK terbit. Sebab, Pertek terbit setelah diusulkan PPK. 


"Prinsipnya Pertek bukan masalah ya. Itu syarat penerbitan NIP dan pengangkatan PPPK," ucapnya. 


Dia mengungkapkan, dalam penerbitan NIP CPNS dan NIP PPPK, jajaran BKN menerapkan prinsip first come-first serve. 


"Usulan yang masuk dan lengkap, langsung diproses. Prosesnya tidak lama, karena syarat dokumen-dokumen dalam bentuk digital sudah lengkap. Setelah Pertek terbit, instansi harus menerbitkan SK selambat-lambatnya 30 hari setelah terbit," jelasnya


Karo Humas BKN Satya Pratama mengimbau agar seluruh guru honorer maupun CPNS tidak risau bila NIP belum terbit. 


Kalau memang sudah lulus, dan diumumkan resmi oleh instansi, serta diusulkan oleh Instansi, maka NIP CPNS dan NIP PPPK akan terbit berdasarkan Pertek," ucapnya. (mar10/jpnn)


Sumber :  https://lampung.jpnn.com/


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.