TAK SEMUA Bisa Ikut, Inilah DAFTAR Guru yang RESMI jadi Peserta PPG 2022 di Seluruh Indonesia

TAK SEMUA Bisa Ikut, Inilah DAFTAR Guru yang RESMI jadi Peserta PPG 2022 di Seluruh Indonesia

Senin, 14 Februari 2022


Gurubisa.com - PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan Model merupakan dua kategori Pendidikan Profesi Guru. 


PPG dalam jabatan dan PPG Prajabatan Model Baru memiliki kualifikasi berbeda pada bagian syarat, dan ketentuan saat pendaftaran. 


Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Xabi Tv, Inilah info PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan Model Baru, mengenai prioritas dapat sertifikat pendidik. 


Sementara itu, pelaksanaan PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan mempunyai pemetaan berdasarkan TMT. 


Untuk guru yang mempunyai TMT tahun 2015 ke bawah, mengikuti PPG dalam Jabatan Tahun 2022. 


Untuk guru yang mempunyai TMT tahun 2016 hingga memiliki TMT tahun 2019, juga mengikuti PPG dalam Jabatan. 


Sementara, untuk guru yang mempengaruhi TMT tahun 2020 hingga tahun 2022, mengikuti PPG Prajabatan Model Baru 


Lalu, saat pendaftaran PPG dalam Jabatan dan Prajabatan Model Baru, apakah ada guru yang mendapat prioritas sertifikat pendidik? 


1. Guru  yang belum lulus PLPG


Banyak sekali guru yang telah mengabdi sangat lama di sekolah. Sudah juga mengikuti PLPG, namun belum berhasil.


Diperkirakan guru yang Belum memiliki kesempatan untuk lulus PLPG sekitar 4.835 orang.


2. Peserta dari lulusan Guru Penggerak


Beberapa guru mengikuti program Sekolah Penggerak. Bagi yang mengikuti program ini dan belum mempunyai sertifikasi akan mendapat peluang mengikuti PPG dari Pemerintah. 


Untuk guru yang mengikuti telah program Sekolah Penggerak sekitar 5.418 orang.


3. ASN PPPK


Guru yang sudah lulus tes dan dinyatakan sebagai ASN dan PPPK, dengan perkiraan jumlah 161.343 orang  akan mendapat kesempatan untuk mengikuti PPG Prajabatan Model Baru. 


4. Sisa 2021 


Pada tahun 2021, terdapat guru yang sudah lulus Pretest, namun tidak terpanggil mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Diperkirakan jumlah sisa guru pada tahun 2021 sekitar 7.102 orang. 


5. Daerah Khusus 


Kategori lainnya yang diprediksikan diprioritaskan untuk mengikuti PPG adalah guru-guru yang berada di daerah khusus. Diperkirakan jumlah guru yang ada di daerah khusus sekitar 5.585 orang. 


6. Lainnya


Guru dengan kategori lainnya selain di atas berjumlah sekitar sekitar 954.090 orang. Kategori lainnya tersebut juga mempunyai peluang mengikuti PPG dalam Jabatan dan Prajabatan Model Baru.


Itulah enam kategori guru yang diprioritaskan mendapat sertifikat pendidik.***


Sumber : pikiran-rakyat.com


Demikian berita PPG 2022 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.