SAH, JUMLAH FORMASI PPPK Tahun 2022, Kemendikbudristek Pastikan KUOTANYA untuk Guru Honorer Sekolah Negeri

SAH, JUMLAH FORMASI PPPK Tahun 2022, Kemendikbudristek Pastikan KUOTANYA untuk Guru Honorer Sekolah Negeri

Selasa, 22 Februari 2022


Gurubisa.com -  Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan formasi PPPK 2022 sebanyak 758 ribuan. 


Formasi tersebut diprioritaskan untuk honorer, termasuk guru pendidikan agama Islam (PAI). 


Untuk tenaga kependidikan, Nunuk mengungkapkan sudah mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. 


Namun, formasi tendik seperti operator, pustakawan, laboran masuk dalam formasi PPPK nonguru. 


Mengenai informasi ini Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden mendesak agar pemerintah memberikan formasi bagi tendik, baik di bawah naungan Kemendikbudristek maupun Kementerian Agama. 


"Honorer tendik ada banyak di jenjang SD sampai SMA/SMK. Kami berharap ada kebijakan bagi tendiik. Jangan hanya guru honorer negeri maupun PAI yang diperhatikan," ungkap Amaden kepada JPNN.com, Selasa (22/2). 


Dia mengingatkan pemerintah bahwa tendik punya peran penting di sekolah. 


Menurutnya, sangat tidak adil jika pemerintah mengabaikan keberadaan mereka.


Saat ini honorer K2 dan nonkategori tendik menunggu kebijakan yang memungkinkan mereka diangkat ASN pada 2022/ 2023. 


Pada 2019, tambah Amaden, pemerintah hanya fokus mengangkat PPPK dari guru honorer K2. Begitu juga di 2021 fokus guru honorer. Tahun ini pemerintah harus menyiapkan formasi untuk tendik. 


"Kami minta pemerintah mengangkat honorer tendik dan memberikan kemudahan syarat. Ini karena banyak tendik yang pendidikannya di SMA dan SMP," pungkas Amaden. (esy/jpnn)


Sumber : https://m.jpnn.com/


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.