Gurubisa.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur menampung aspirasi ratusan guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas. Harapan mereka untuk dapat diluluskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes mendapat lampu hijau dari Kemendikbud.
“Jadi honorer di atas usia 35 tahun yang pada tes PPPK 2021 lalu lulus passing grade, sudah direkomendasikan untuk bisa mengikuti PPPK 2022 tanpa tes,” kata Kepala BKPSDM Lotim Izuddin pada Lombok Post, Jumat (25/2).
Kendati sudah ada lampu hijau langsung dari Kemendikbud, namun hal itu belum pasti untuk dapat dilakukan sampai adanya petunjuk teknis dan pelaksanaan seleksi PPPK 2022. Kata Izuddin, sejauh ini, pada aturan yang ada, pelaksanaan seleksi PPPK mengharuskan adanya tes. “Perubahan tentang aturan ini yang kita tunggu,” jelasnya.
Adapun jumlah tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun dan dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 sebanyak 500 orang lebih. Dijelaskan, pihaknya justru mendukung para honorer yang terkendala dengan usia tersebut. Namun selama belum adanya aturan, dukungan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti. Kendati rekomendasi terkait seleksi itu sudah keluar sendiri dari Kemendikbud.
Tahun ini, BKPSDM sendiri telah mengusulkan formasi PPPK Lotim Tahun 2022 sebanyak 6.980. Jumlah usulan formasi tersebut terdiri 4.665 tenaga guru, 1.501 tenaga kesehatan, dan 814 tenaga pendukung lainnya.
Izzuddin menuturkan, usulan formasi tersebut telah dilampirkan beserta rekomendasi bupati yang menyatakan kesiapan daerah dalam memenuhi gaji
PPPK dengan sejumlah yang diusulkan tersebut. Sehingga ia optimis akan mendapatkan kuota yang jauh lebih banyak dari tahun lalu.
“Keseriusan pemerintah daerah ditunjukkan melalui rekomendasi tersebut,” jelas mantan Kadispora Lotim itu. (tih/r5)
Sumber : jawapos.com
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.