BUAT Guru Sertifikasi, Ini 5 Syarat dan Berkas Penting untuk Pencairan TPG Triwulan I tahun 2022, PERHATIKAN!

BUAT Guru Sertifikasi, Ini 5 Syarat dan Berkas Penting untuk Pencairan TPG Triwulan I tahun 2022, PERHATIKAN!

Sabtu, 29 Januari 2022


Gurubisa.com - Pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2022 guru Triwulan satu perlu disiapkan.


Bagi yang baru sertifikasi ataupun baru menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2022, informasi ini sangatlah penting.


Adapun syarat dan berkas untuk pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG) perlu diperhatikan dan dipersiapkan dengan baik.


Apa saja syarat dan berkas pencarian TPG guru Triwulan satu tahun 2022. Syarat secara umumnya ada empat.


Pasalnya, pada Pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG) terdapat redaksi umumnya. Seringkali redaksi umum dipertanyakan.


Mengapa ada redaksi umum? Soalnya terkadang memiliki perbedaan sedikit terkait TPG antara satu daerah dengan daerah yang lain. Namun, ini adalah berkas secara garis besar.


Berikut syarat dan berkas untuk Pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan satu tahun 2022.


1. Surat Pengantar


Berkas pertama untuk pencarian sertifikasi adalah surat pengantar. Surat pengantar dibuat biasanya dibuat oleh sekolah serta ditandatangi oleh Kepala Sekolah.


2. Info GTK Status Valid


Kedua yang harus diperhatikan adalah info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Status Valid. Maksudnya apa? Print out info GTK yang dimiliki Bapak/Ibu guru yang statusnya sudah valid.


Jika yang baru sertifikasi, nanti dihimbau untuk mengcek info terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG). Hal tersebut, diperkirakan sekitar bulan Maret hingga bulan April.


Nanti jika sudah valid, akan terdapat tulisan 'Status Validasi Tunjangan Profesi'@Menunggu verifikasi dinas.


Apa yang diversifikasi? Biasanya mengecek berkas-berkasnya. Jika tidak valid, status infonya berwarna merah.


3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)


Ketiga yang perlu diperhatikan mengenai TPG adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).


Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) menggunakan materai. Caranya mendonwload dengan bantuan operator masing-masing di sekolah.


4. Surat Keterangan Aktif Mengajar dari Kepala Sekolah


Keempat, Surat Keterangan Aktif Mengajar dari Kepala Sekolah. Setiap daerah berbeda akan berkas ini.


Namun, ada beberapa daerah menanyakan mengenai surat keterangan aktif. Terkadang juga pada setiap daerah tidak meminta surat tersebut.


Hal itu, Tergantung daerahnya. Terpenting adalah mengenai surat ini, masalah keaktifan Bapak/Ibu aktif pada triwulan yang dimaksud.


5. Daftar Hadir


Masalah yang lama biasanya mengenai daftar hadir yang belum dipersiapkan jauh hari sebelumnya. Banyak daerah yang meminta daftar hadir.


Daftar hadir yang diminta mulai periode Januari sampai periode Maret. Daftar hadir, ada dua kategori. Daftar hadir online dan daftar hadir offline


Catatan: Format-format surat pengantar dan berkas lainnya perlu dipersiapkan. Untuk memudahkan proses TPG. ***


Sumber : pikiran-rakyat.com


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.