PENGUMUMAN Resmi 16 Desember, Berikut Cara Mudah Mengetahui KELULUSAN Nilai Guru Honorer Peserta Seleksi PPPK Tahap II, Cek Lebih Dulu!

PENGUMUMAN Resmi 16 Desember, Berikut Cara Mudah Mengetahui KELULUSAN Nilai Guru Honorer Peserta Seleksi PPPK Tahap II, Cek Lebih Dulu!

Sabtu, 11 Desember 2021


Gurubisa.com - Berikut daftar passing grade PPPK Guru Tahap 2 Desember 2021. Simak informasi selengkapnya pada artikel ini. 


Nilai ambang batas atau biasa disebut dengan passing grade adalah nilai minimal yang harus di dapatkan bagi para peserta seleksi PPPK Guru Tahap 2. 


Nilai ini nantinya akan menjadi tolak ukur para peserta untuk mengecek apakah dirinya berpeluang lolos atau tidak.


Sebagaimana diketahui bahwa jadwal pelaksanaan PPPK Guru kali ini telah memasuki Tahap 2.


Peserta tes seleksi PPPK Guru nantinya memiliki akses untuk dapat mengecek passing grade pada setiap kategorinya. 


Seperti diketahui, penyelenggara seleksi PPPK Guru Tahap 2 sendiri sudah secara resmi merilis deretan angka yang harus dipenuhi dalam nilai ambang batas atau passing grade bagi para peserta yang mengikutinya.


Dilansir dari peraturan resmi yang telah diterbitkan oleh Menpan-RB, berikut merupakan nilai ambang batas atau passing grade bagi seluruh tahapan seleksi yang akan dilalui oleh para peserta PPPK Guru Tahap 2:


1. Seleksi Kompetensi Teknis:


Nilai kumulatif maksimal: 500


Jumlah soal: 100


Durasi:


-120 menit (umum)


-150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)


2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural:


Jumlah soal: 


-25 (Manajerial)


-20 (Sosial Kultural)


Durasi: 


-40 menit (umum)


-55 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)


Nilai passing grade: 130


Nilai kumulatif maksimal: 200


3. Seleksi wawancara:


Jumlah soal: 10


Durasi: 


-10 menit (umum)


-15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)


Nilai passing grade: 24


Nilai kumulatif maksimal: 40


Untuk diketahui, pengumuman kelolosan tahap seleksi PPPK Guru Tahap 2 sendiri rencananya akan diumumkan setelah rampung proses selesai, atau lebih tepatnya pada 16 Desember 2021.


Itulah informasi mengenai nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan bagi sejumlah peserta PPPK Guru Tahap 2 berdasarkan pada keseluruhan tahapan seleksi yang akan dilakukan.***


Sumber : pikiran-rakyat.com


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.