Gurubisa.com - Faktor kunci pendidikan unggul ada pada diri seorang guru. Kekurangan guru di sejumlah sekolah disii dengan merekrut guru honorer.
Peningkatan mutu pendidikan harus diimbangi dengan kualitas seorang guru.
Bagaimana seorang guru berkualitas jika kesejahteraannya saja belum terjamin.
Karena itu, guru perlu memiliki kejelasan status dan kesejahteraan yang dijamin. Pemerintah tidak mampu merekrut para guru honorer menjadi aparatur sipil negara pegawai negeri sipil (ASN-PNS).
Akhirnya ada jalan keluar untuk status mereka diakui negara, yakni melalui skema aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN-PPPK). Para guru honorer pun lapang dada menerimanya.
Pada rekrutmen PPPK tahap 1, sejumlah permasalahan masih terjadi.
Antara lain formasi yang disediakan masih sedikit tidak sesuai janji pemerintah dengan membuka 1 juta formasi.
Kemudian permasalahan tidak adanya formasi bidang studi tertentu, misalnya guru bahasa daerah, agama, PAUD, dan sebagainya.
"Kebutuhan guru secara nasional ada sekitar 1 juta lebih. Belum yang pensiun mencapai 70 ribu pertahun. Namun, pada saat dibuka formasi yang ada untuk rekrutmen PPPK hanya 500 ribu, tidak sampai 1 juta," kata Ketua Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah, Muhdi saat webinar refleksi pendidikan, Kamis (30/12/2021).
Di Jateng saja, kata dia, ada kepala daerah yang mengusulkan formasi 4.000 lebih.
Tetapi juga ada yang hanya mengusulkan 300, padahal kebutuhan gurunya lebih dari angka itu.
Menurutnya, masih banyak problem yang dihadapi para guru honorer.
Belum lagi pada rekrutmen PPPK tahap 2 ini, guru swasta dan umum diperbolehkan mengikuti pross rekrutmen.
Artinya, guru honorer sekolah negeri akan bersaing dengan guru swasta.
"Persaingan di tahap kedua untuk guru honorer sangat berat. Mereka bakal bersaing dengan guru sekolah swasta dan yang belum jadi guru," jelasnya.
Guru sekolah swasta rata-rata sudah bersertifikat pendidikan (beserdik).
Guru yang memiliki serdik mendapat pengakuan atau afirmasi 100 persen pada proses rekrutmen PPPK.
"Problem untuk guru honorer masih sangat pelik. Mereka memiliki banyak saingan pada tahap 2 ini. Dan sayangnya, masa pengabdian tidak dihitung (mendapatkan afirmasi)," tegasnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikr Faqih.
Legislator yang duduk di komisi membidangi pendidikan tersebut menuturkan, rekrutmen PPPK tahap 2 ini heboh karena kekhawatiran guru sekolah negeri yang digeser guru sekolah swasta.
"Kalau guru swasta sudah memiliki sertifikat, mereka dapat afirmasi 100 persen kompetensi teknik yang artinya mudah untuk lolos PPPK," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Selain itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Brebes, Tegal, Kota Tegal ini menyatakan guru sekolah negeri juga terkendala terkait surat keterangan (SK) yang sulit didapatkan karena dari kepala daerah. Sedangkan guru sekolah swasta cukup dari yayasan. (*)
Sumber : https://jateng.tribunnews.com/
Demikian berita Seleksi PPPK Guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.