SAH, Sistem PERHITUNGAN Nilai Seleksi PPPK Guru yang RESMI Digunakan Kemendikbudristek dalam Penentuan KELULUSAN di Tahap II

SAH, Sistem PERHITUNGAN Nilai Seleksi PPPK Guru yang RESMI Digunakan Kemendikbudristek dalam Penentuan KELULUSAN di Tahap II

Sabtu, 20 November 2021


Gurubisa.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan guru yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tidak perlu berkecil hati. Mereka dapat kembali mengikuti seleksi di tahap kedua dan ketiga.

 

Nunuk mengatakan peserta yang telah ikut di seleksi PPPK guru tahap satu tetap wajib mendaftarkan ulang dirinya untuk dapat mengikuti PPPK tahap dua melalui website https://sscasn.bkn.go.id/. Hal tersebut perlu dilakukan agar para guru tersebut tetap terdata dan mendapatkan privilege sebagai peserta seleksi tahap pertama.

 

"Dari mendaftar seleksi kembali bagi yang belum mendaftar, dan yang belum lulus nilai ambang batas (NAB) tapi belum mendapatkan formasi itu bisa memilih formasi lagi di ssacn.bkn.go.id," ucap Nunuk dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar, Kamis, 14 Oktober 2021.

 

Previlege atau hak istimewa yang didapat peserta yang gagal di seleksi PPPK guru tahap satu berkaitan dengan nilai ambang batas. Nunuk mengatakan, jika nilainya ujian seleksi tahap dua lebih rendah dari tahap pertama, maka nilai tertinggi yang akan diambil sebagai hasil akhir.

 

"Jika yang dipilih itu mata pelajaran yang sama dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh di ujian satu, yang sudah melebihi nilai ambang batas itu masih bisa digunakan. Kalau tidak lulus akan diperhitungkan," terang dia.

 

Namun, ia menekankan, aturan itu berlaku bila guru tersebut memiliki jenjang yang sama, dan mata pelajaran yang dipilih sama. "Tapi harus tetap mendaftar lagi sebagai bukti bahwa dia peserta ujian kedua. Lalu nanti akan mendapatkan lokasi dan jadwal ujian," ungkap dia.


Sumber : https://www.medcom.id/


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.