TAK HANYA GURU, 27 Ribu Lebih PPPK Tenaga Teknis Diangkat ASN 2022, Pastikan itu Kamu! Cek Info Selengkapnya

TAK HANYA GURU, 27 Ribu Lebih PPPK Tenaga Teknis Diangkat ASN 2022, Pastikan itu Kamu! Cek Info Selengkapnya

Senin, 14 November 2022


Gurubisa.com - Pemerintah telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 pada tanggal 7 November yang lalu. Kuota yang dibuka oleh pemerintaha untuk dapat memenuhi formasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis ini yakni sebanyak 27.608 orang.


Bagi pelamar yang telah memenuhi syarat seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 dapat mengikuti proses rekrutmen CASN mulai dari tahap awal hingga pengumuman kelulusan akhir.


Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses pendaftaran seleksi PPPK Tenga Teknis tahun ini pun dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id, semua dokumen persyaratan dapag diunggah melalui halaman portal milik BKN tersebut.


Lantas seperti apa jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 dan kelengkapan persyaratan apa saja yang dibutuhkan bagi pelamar untuk mendaftar?


Perlu diketahui bahwa pendaftaran PPPK 2022 untuk masing masing formasi seperti tenga kesehatan, tenaga pendidikan dan tenaga teknis memiliki waktu pembukaan dan penutupan jadwal seleksi yang berbeda-beda.


Jumlah kuota yang dibukanya pun untuk setiap formasi PPPK 2022 tidak sama. Total kuota PPPK 2022 yang dibuka pemerintaha yakni sebesar 530.028 dimana angka tersebut memiliki rincian sebagai berikut:


- Jumlah sebanyak 90.690 untuk kebutuhan formasi PPPK 2022 di instansi pusat


- Jumlah sebanyak 439.338 untuk kebutuhan formasi PPPK 2022 di instansi daerah


Jumlah kuota yang diperlukan untuk mengisi kebutuhan masing-masing formasi di tiga bidang yakni PPPK Tenaga Teknis 2022 membutuhkan sebanyak 27.608, sementar kuota untuk formasi PPPK Guru sebanyak 319.716 dan kebutuhan kuota untuk mengisi formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 92.014 ASN.


Adapun jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 perlu menjadi perhatian kita jika akan mengikuti proses pendaftaran karena dikhawatirkan pengumuman pendaftaran akan ditutup, berikut jadwalnya:


Pengumuman seleksi PPPK Tenag Teknis 7 - 26 November 2022


Pendaftaran PPPK Tenag Teknis 7 November - 6 Desember 2022


Pengumuman hasil seleksi adminitrasi PPPK Tenag Teknis 7 - 8 Desember 2022


Masa sanggah PPPK Tenag Teknis 9 - 11 Desember 2022


Jawab sanggah PPPK Tenaga Teknis 12 - 18 Desember 2022


Pengumuman pasca sanggah PPPK Tenaga Teknis 19 - 20 Desember 2022


Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis 22 Februari - 18 Maret 2023


Pengumuman kelulusa PPPK tenaga Teknis 23 - 24 Maret 2023


Masa sanggah PPPK Tenaga Teknis 25 - 27 Maret 2023


Jawab sanggah PPPK Tenaga Teknis 28 Maret hingga 3 April 2023


Pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Teknis 4 - 5 April 2023


Pengisian DRH NI PPPK PPPK Tenaga Teknis 6 - 20 April 2022


Jadwal Tahapan usul Penatapan NI PPPK tenaga teknis 27 April 2023 - 11 Mei 2023


Adapun mengenai persyaratan umum untuk mendaftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yakni :


1. WNI


2. Minimal berusia 20 tahun, paling tinggi satu tahun sebelum batas usia yang ditetapkan pada jabatan yang akan dilamar


3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih


4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI


5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta


6. Bukan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI


7. Bukan anggota/pengurus Parpol


8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar


9. Sehat jasmani dan rohani


10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain


Adapun sejumlah dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar di sscasn.bkn.go.id yakni KTP dan selfie/Swafoto.


Terkait persyaratan khusus, pelamar diwajibkan untuk membaca syarat pendaftaran di masing-masing instansi apa saja dibutuhkan dalam formasi tersebut.


Demikian informasi singkat mengenai persyaratana dan jadwal penutupan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022. ***


Sumber : https://www.ayobandung.com/