TERBARU, Surat Dirjen GTK Bikin Guru Honorer Bergembira Campur Khawatir, Lulus PG Terancam?

TERBARU, Surat Dirjen GTK Bikin Guru Honorer Bergembira Campur Khawatir, Lulus PG Terancam?

Sabtu, 22 Oktober 2022


Gurubisa.com - Surat Dirjen GTK Bikin Guru Honorer Bergembira Campur Khawatir, Lulus PG Terancam? 


Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sinyal bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) instansi daerah segera dibuka. 


Sinyal itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Nomor 7302/B/GT.01.03/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 yang ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani. 


Surat Dirjen GTK Kemendikbudristek tersebut ditujukan langsung kepada kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Cq. deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian. Isinya adalah penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi guru PPPK 2022. 


Dalam suratnya Nunuk menyampaikan pentingnya pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022, maka jadwal yang sudah diterbitkan Kemendikbudristek bisa digunakan sebagai rujukan BKN. 


Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 


Dalam surat tersebut tertera jadwal pembukaan seleksi PPPK guru yang prosesnya dimulai 25 Oktober 2022. 


Adapun jadwalnya sebagai berikut:


1. Pengumuman Seleksi, 25 Oktober Baca Juga: KepmenPAN-RB Mekanisme Seleksi PPPK Nakes Terbit, Honorer K2 & Non-K2 Dapat Afirmasi 


2. Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar).  Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1, 25 Oktober sampai 7 November 


3. Seleksi Administrasi (untuk P2, P3, dan P.Umum), 25 Oktober sampai 9 November  


4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P2, P3, dan P.Umum), 10 - 11 November  


5. Masa Sanggah Administrasi, 12 - 14 November  


6. Jawab Sanggah Administrasi, 15 - 18 November  


7. Pengumuman Pascamasa Sanggah, 20 November 


8. Penilaian Kesesuaian Oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3), 21 - 22 November  


9. Penilaian Kesesuaian Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3), 23 - 27 November 


10. Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3), 27 November - 7 Desember  


11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk P.Umum), 8.- 12 Desember  


12. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (untuk P.Umum), 16 - 18 Desember  


13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk P.Umum), 19 - 24 Desember  


14. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk P.Umum), 24 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023  


15. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan P.Umum), 5 - 6 Januari 2023


16. Masa Sanggah Seleksi Kompetensi, 7 -  9 Januari 2023 


17. Jawab Sanggah Seleksi Kompetensi, 10 - 16 Januari 2023 


18. Pengumuman Pascamasa Sanggah, 26 Januari 2023. 


Para Guru Honorer Bergembira 


Keberadaan surat tersebut membuat sebagian besar guru honorer kegirangan. 


Guru honorer yang belum lulus passing grade (PG) saat seleksi PPPK 2021 maupun tidak ikut tes sangat gembira. 


Pasalnya, mereka akan diikutsertakan bersama-sama guru lulus PG, karena masuk prioritas (P2, P3). 


Guru lulus PG juga gembira, karena merasa tidak lama lagi resmi diangkat PPPK. 


Namun, di balik rasa suka-cita, tersimpan kekhawatiran.


Jangan-jangan guru lulus PG (P1) akan tersingkir oleh P2, P3, dan pelamar umum. 


"Kalau melihat jadwalnya kami merasa terancam juga. Jangan-jangan guru lulus PG malah enggak terangkat dan dikalahkan P2, P3, dan pelamar umum," kata Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Sabtu (22/10). 


Dia juga kecewa karena proses pengangkatan PPPK guru lulus PG sampai Januari 2023. Itu pun baru tahap pengumuman kelulusan.  


Menurut Musbihin, sangat aneh jika guru lulus PG harus menunggu lainnya. 


Mengapa tidak menyelesaikan dulu guru P1 baru lanjut ke P2, P3, dan umum. 


"Kami kan lulus duluan, kok bisa dibarengkan begitu ya. Sama guru-guru yang belum lulus PG dan tidak ikut tes pula," ucapnya. 


Musbihin mengungkapkan betapa 193.954 guru lulus PG sudah membayangkan tahun ini mereka sudah mendapatkan NIP PPPK dan SK, sehingga Januari 2023 sudah resmi ASN dengan gaji baru. 


"Masih harus bersabar sampai lebaran idulfitri April 2023. Subhanallah, begitu panjang proses perjalanan untuk sampai ke tujuan," keluh Musbihin. (esy/jpnn)


Sumber : https://www.jpnn.com/


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.