Gurubisa.com - Kabar dari Dirjen GTK ini membuat kalangan honorer gembira, karena seleksi PPPK 2022 akan dilakukan serentak.
Namun, dibalik kabar bahagia tersebut, guru lulus Passing Grade (PG) memliki kekhawatiran tersendiri, bakal didepak oleh P2, P3 dan pelamar umum.
Sebelumnya, ini adalah jadwal mulai pengumuman Seleksi PPPK, hingga pengumuman pasca masa sanggah, terkait PPPk yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK.
1. Pengumuman Seleksi, 25 Oktober
2. Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar).
Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1, 25 Oktober sampai 7 November
3. Seleksi Administrasi (untuk P2, P3, dan P.Umum), 25 Oktober sampai 9 November
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P2, P3, dan P.Umum), 10 - 11 November
5. Masa Sanggah Administrasi, 12 - 14 November
6. Jawab Sanggah Administrasi, 15 - 18 November
7. Pengumuman Pascamasa Sanggah, 20 November
8. Penilaian Kesesuaian Oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3), 21 - 22 November
9. Penilaian Kesesuaian Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3), 23 - 27 November
10 Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3), 27 November - 7 Desember
11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk P.Umum), 8.- 12 Desember
12 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (untuk P.Umum), 16 - 18 Desember
13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk P.Umum), 19 - 24 Desember
14. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk P.Umum), 24 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023
15. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan P.Umum), 5 - 6 Januari 2023
16. Masa Sanggah Seleksi Kompetensi, 7 - 9 Januari 2023
17 Jawab Sanggah Seleksi Kompetensi, 10 - 16 Januari 2023
18. Pengumuman Pasca masa Sanggah, 26 Januari 2023.
Berdasarkan jadwal di atas, Guru Honorer merasa bahagia, dengan keberadaan jadwal tersebut, apalagi jadwal seleksi akan dilakukan serentak.
Baik, guru honorer yang belum lulus passing grade (PG) saat seleksi PPPK 2021, maupun tidak ikut tes.
Guru lulus PG pun juga gembira, karena merasa tidak lama lagi, mereka resmi diangkat jadi PPPK.
Namun, di balik rasa bahagia tersebut, pelamar P1 memiliki kekhawatiran.
Apakah guru lulus PG (P1) bisa tersingkir oleh P2, P3, dan pelamar umum?
Ketua Forum Guru Lulus PG PPPK Kebumen Mushibin mengaku, bila melihat jadwal, pihaknya merasa terancam, jangan-jangan guru lulus PG bisa tidak terangkat, dan dikalahkan oleh P2, P3 hingga Pelamar Umum.
Dia juga merasa kecewa, pasalnya proses pengangkatan PPPK guru lulus PG, akan sampai Januari 2023. Itu pun baru sampai tahap pengumuman kelulusan.
Menurut Mushibin, sangat aneh, jika guru lulus PG harus menunggu pelamar lainnya.
Dia menanyakan, kenapa pemerintah tidak menyelesaikan dulu urusan guru P1, baru lanjut ke P2, P3, dan umum.
Musbihin juga membeberkan, bahwa 193.954 guru lulus PG membayangkan tahun ini, mereka bisa mendapatkan NIP PPPK dan SK dan Januari 2023 sudah resmi ASN dengan gaji baru.
Dia pun mengaku, guru honorer lulus PG hanya bisa bersabar, bahkan sampai lebaran Idul Fitri, April 2023, untuk bisa menempuh proses, agar diangkat jadi PPPK 2022.***
Sumber : https://www.ayobandung.com/
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.