Gurubisa.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN),Suharmen menyebut bahwa alokasi formasi PPPK 2022 berjumlah 532.892.
Menurut Suharmen, tahapan pengadaan PPPK meliputi perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi (administrasi dan kompetensi), pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan menjadi PPPK.
"Estimasi jadwal proses pelaksanaan PPPK akan berlangsung sejak akhir Oktober 2022 hingga akhir Januari 2023," ucap Suharmen dikutip dari laman BKN di Jakarta, Jumat (28/10).
Di lain kesempatan, Suharmen membocorkan jumlah soal dan sistem penilaian pada penyelenggaraan rekrutmen PPPK. Nantinya, akan ada 145 soal, di antaranya seleksi kompetensi teknis 90 soal, seleksi kompetensi manajerial 25 soal, seleksi kompetensi sosial kultural 20 soal, wawancara 10 soal.
Jika Anda benar dalam menjawab soal seleksi ketemu teknis akan mendapat nilai masing-masing soal 5 point dan jika tidak menjawab akan mendapatkan nilai 0, maksimal nilai sebanyak 450. Sementara untuk kompetensi manajerial nilai ini tidak fix karena yang dilihat adalah kecenderungan anda di dalam melaksanakan sistem manajemen, jadi nilai ini dalam bentuk range hingga nilai 4.
"Kalau kecenderungan Anda sangat baik maka Anda akan mendapatkan nilai 4. Tapi kalau jauh dari ekspektasi maka Anda akan mendapatkan nilai 1. Anda tidak akan mendapatkan nilai jika tidak dijawab. Saran kami kalau Anda tidak memahami soalnya, maka dijawab saja, paling tidak mendapatkan nilai 1," ujar Suharmen, Jakarta, Kamis (27/10).
Kompetensi Sosial Kultural
Kemudian untuk kompetensi sosial kultural juga sama penilaian dalam bentuk range dari 1 hingga 5. Jika Anda menjawab menggambarkan pribadi Anda sosialita, yang betul-betul mampu orang-orang yang mampu beradaptasi dengan masyarakat.
"Karena kita mengharapkan ASN ini adalah juga sekaligus orang yang mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, tapi juga mampu beradaptasi dengan baik kepada masyarakat. Jika Anda tidak mengerti harus dijawab, setidaknya mendapatkan nilai 1 point," jelasnya.
Untuk wawancara juga menggunakan range 1 hingga 4 yang dilihat kecenderungan. Apabila kecenderungannya baik dan sesuai ekspektasi sesuai yang diharapkan pemerintah maka tentu akan mendapatkan nilai maksimal 4.
Di sisi lain, pengerjaan soal diberikan waktu selama 120 menit untuk umum, sedangkan untuk penyandang disabilitas 150 menit.
untuk sesi wawancara peserta umum diberi waktu 10 menit, kemudian penyandang disabilitas 15 menit. Total keseluruhan dalam waktu pengerjaan semua soal untuk umum 130 menit dan disabilitas 165 menit. "Keseluruhan maksimal nilai dari semua soal dan wawancara sebanyak 690 nilai," tambahnya. [idr]
Sumber : https://www.merdeka.com/