Gurubisa.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan akan menyiapkan anggaran Rp 156,4 triliun dalam keputusan sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, yang akan dialokasikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, hingga pensiunan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan, anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga gaji ke-13 untuk ASN.
“Akan juga diberikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran Jamkes, JKK, JKM, bagi ASN, TNI, Polri,” tutur Isa saat melakukan rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (20/9).
Adapun Isa menyebut, anggaran tersebut sudah mencakup pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional.
Lalu, sudah termasuk untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Kemudian, anggarannya juga akan digunakan untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun, dan pembayaran selisih harga beras Bulog. Dalam hal ini, kompensasi atas harga beras yang dijual lebih murah oleh Bulog saat operasi pasar.
Lebih lanjut, anggaran ini juga akan digunakan untuk mengganti biaya dan margin investasi pemerintah yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
Sumber : https://nasional.kontan.co.id/
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.