Ini 3 Proses Perekrutan P2-P3, serta Cara Cek Peserta P1 PPPK Guru 2022, Ada Nama Kamu?

Ini 3 Proses Perekrutan P2-P3, serta Cara Cek Peserta P1 PPPK Guru 2022, Ada Nama Kamu?

Senin, 19 September 2022


Gurubisa.com - Pembukaan penerimaan PPPK 2022 direncanakan mulai bulan September ini.


Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, salah satu yang jadi prioritas pemerintah saat ini ialah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.


Di mana pada tahun 2022, pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada 3 kategori pelamar.


Prioritas I yakni Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta guru swasta, yang di masing-masing kategori, telah penuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru di Tahun 2021, tetapi belum mendapatkan formasi.


Sehingga pelamar prioritas I ini mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021.


Pelamar Prioritas II yakni THK-II. Sementara pelamar Prioritas III merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.


Adapun lulusan PPG yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan, maka masuk dalam kategori pelamar umum.


Nunuk Suryani selaku Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengungkapkan, pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan tiga mekanisme.


Pertama, menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, hingga pemeriksaan latar belakang (background check).


Kedua, dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.


Ketiga, tes dilakukan dengan pertimbangan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.


Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, menyebut bahwa Pemerintah telah memastikan, seleksi akan diselenggarakan secara transparan dan ketat, demi memperoleh ASN yang berkualitas dan berintegritas.


Sekadar diketahui, pemerintah melalui Kementerian PANRB menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022).


Jumlah di atas merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat, sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Rincian kebutuhan daerah sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.


Bagi P1 yang lulus passing grade 2021, berikut cara melihat nama Anda apakah masuk dalam hasil sanggah PPPK Guru tahap II.


Selain melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/, hasil ujian PPPK Guru tahap II pun bisa dilihat melalui akun SSCASN dari masing-masing peserta.


Ini cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap II:


1. Cara Cek di Laman gurupppk.kemdikbud.go.id


- Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/


- Pilih menu Hasil Ujian Tahap 2


- Masukkan NIK, nomor peserta, serta hasil penjumlahan, dari angka yang ada pada layar


- Klik Cari


- Hasil seleksi PPPK Guru akan tampil pada laman tersebut


Atau bisa juga langsung klik pada laman


https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_thp2/ dan hasil seleksi PPPK Guru tahap 2 akan ditampilkan pada laman tersebut


2. Cara Cek di website sscasn.bkn.go.id


- Klik menu Login


- Masukkan NIK dan password


- Klik tombol masuk


Tunggu hingga laman akan menampilkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 tahap 2.


Demikian mekanisme perekrutan P2 dan P3, hingga cara cek nama prioritas I PPPK guru 2022.***


Sumber : https://www.ayobandung.com/