DIBUKA Bersamaan Tahun Ini, Berikut Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2022, Profesi Ini Paling Banyak Dibutuhkan! Cek Segera Syaratnya di Sini

DIBUKA Bersamaan Tahun Ini, Berikut Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2022, Profesi Ini Paling Banyak Dibutuhkan! Cek Segera Syaratnya di Sini

Kamis, 07 Juli 2022


Gurubisa.com - Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru dan Non Guru 2022 akan kembali dibuka pada tahun ini.


Kabar bahagia ini berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).


Kendati demikian, untuk kepastian jadwal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 belum diinformasikan secara resmi.


Namun, pemerintah menginformasikan jumlah pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 ini sebanyak 1.086.128 orang.


Adapun formasi jabatan CPNS dan PPPK 2022 dengan alokasi di bawah ini.


- Sebanyak 758.018 formasi PPPK guru di pemerintah daerah


- Sebanyak 184.239 formasi PPPK fungsional Non Guru


- Sebanyak 45.000 formasi PPPK guru di pemerintah pusat


- Sebanyak 25.554 formasi jabatan teknis lain


- 20.000 formasi jabatan teknis lain


- 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes


- Sebanyak 8.941 formasi CPNS sekolah kedinasan


- Sebanyak 41.376 formasi CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat


Ada dua formasi yang paling banyak dibutuhkan pada pendaftaran tahun ini yaitu PPPK guru dan juga PPPK fungsional Non Guru.


Setelah mengetahui formasi di atas, simak syarat umum untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2022:


1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.


2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.


3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.


4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.


5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.


6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.


7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.


8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.


9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.


10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.


Demikian bocoran formasi CPNS dan PPPK 2022 beserta syarat umum saat mendaftar.


Sumber : https://www.ayobandung.com/