Kemdikbud dan Kemenag Kabarkan Terbaru untuk Guru Sertifikasi dan Non-Sertifikasi Tahun 2022

Kemdikbud dan Kemenag Kabarkan Terbaru untuk Guru Sertifikasi dan Non-Sertifikasi Tahun 2022

Kamis, 30 Juni 2022


Gurubisa.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar terbaru untuk guru yang sertifikasi dan nonsertifikasi.


Kabar yang disampaikan Kemdikbud dan Kemenag untuk guru nonsertifikasi berkaitan dengan seleksi serta tunjangan yang diterima oleh guru sertifikasi.


Untuk guru nonsertifikasi terdapat pengumuman mengenai Program Pendidikan Guru (PPG) tahun 2022. Sejauh ini, sudah banyak guru yang dinyatakan lulus PPG Dalam Jabatan.


Untuk itu, banyak yang bertanya mengenai kuota PPG jika peserta yang lulus melebihi kuota dan bagaimana kriteria yang didahulukan.


Hal tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 tahun 2020 tentang 'Tata Cara Memperoleh Sertifikasi Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan'.


Pada pasal 12 dijelaskan bahwa, "Dalam hal calon mahasiswa Program PPG Dalam Jabatan yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kemampuan akademik melebihi kuota yang ditetapkan: Direktur Jenderal berwenang untuk menentukan prioritas berdasarkan masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksi administrasi, geografis, dan perolehan nilai."


Adapun pengumuman untuk guru sertifikasi terkait dengan tunjangan sertifikasi guru triwulan kedua yang prosesnya sudah berjalan.


Diketahui bahwa banyak daerah yang sudah pemberkasan, otomatis pencairan akan segera dilakukan.


Untuk saat ini, formasi pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan kedua mayoritas di bawah naungan Kemenag. 


Daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan kedua yang berada di bawah naungan Kementerian Agama adalah sebagai berikut.


- Nganjuk Kementerian Agama (Kemenag)


- Pamekasan Kementerian Agama (Kemenag)


- Sumenep Kementerian Agama (Kemenag)


- Kediri Kementerian Agama (Kemenag)


- Probolinggo Kementerian Agama (Kemenag)


- Samping Kementerian Agama (Kemenag)


- Jember Kementerian Agama (Kemenag)


- Malang Kementerian Agama (Kemenag).***


Sumber : pikiran-rakyat.com


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.