Gurubisa.com - Belasan tahun sudah, Hendrawan, seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melakoni profesi sebagai guru honorer.
Pria berusia 46 tahun itu, kini bisa bernapas lega.
Pasalnya, Ia dan 1.977 guru di Klaten baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani di Grha Megawati yang berada di Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Kamis (19/5/2022).
Pria yang sehari-hari mengajar sebagai guru kelas di SDN 1 Karangdowo itu bersyukur atas pengangkatan dirinya sebagai PPPK.
"Alhamdulillah saya sudah menanti selama 16 tahun. Sekarang usia saya 46 tahun," ujarnya saat TribunJogja.com temui di sela-sela acara pelantikan.
Ia mengatakan, selama menjalani profesi sebagai guru honorer, dirinya hanya mendapatkan gaji bulanan yang tidak seberapa.
Meski begitu, ia tetap ikhlas mengajar karena sudah menjadi pekerjaan yang mesti dijalani.
"Gaji selama honor ya seadanya. Tapi ya Alhamdulillah," imbuhnya.
Guru lainnya, Hako Mubadri (46), mengaku juga bersyukur atas pelantikan dirinya sebagai guru PPPK.
"Saat mau seleksi PPPK itu saya sempat minder bersaing dengan anak muda yang lebih fresh, tapi ya Saya Alhamdulillah lulus dan bersyukur," ucapnya.
Ia bercerita, selama 16 tahun menjalani profesi sebagai guru honorer dirinya hanya mendapatkan gaji sekitar Rp600 ribu per bulan.
Uang itu, ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan istri dan satu anaknya.
"Sekolah saya yang lama itu cukup perhatian. Kadang dapat gaji hampir Rp600 ribu per bulan. Kalau pertama masuk sebagai guru saya dapat uang Rp100 ribu per bulan," jelasnya.
Menurut dia, setelah dilantik sebagai guru PPPK, ia akan mengajar di SDN 2 Brangkal, Kecamatan Wedi.
"Lokasinya memang agak jauh dari rumah, tapi ya enggak apa-apa," imbuhnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Slamet mengatakan sebanyak 1.977 guru PPPK yang dilantik pada kesempatan itu.
"Ini seleksi tahun 2021 yang dilakukan oleh panselnas sebanyak dua tahap" jelasnya.
Pada tahap pertama, kata Slamet, lulus seleksi sebanyak 1.421 guru dan setelah pemberkasan hanya 1.418 guru yang melakukan pemberkasan.
"Adapun tiga lainnya, satu meninggal dunia dan dua mengundurkan diri. Nah dari 1.418 yang pemberkasan, dinyatakan lulus 1.413. Lima lainnya tidak memenuhi syarat karena pendidikan belum S1," akunya.
Pada seleksi PPPK tahap kedua, lulus seleksi sebanyak 566 guru dan semuanya ikut pemberkasan.
"Tapi dari 566 guru yang lulus seleksi dan ikut pemberkasan hanya 564 yang diterima. Dua orang tidak memenuhi syarat karena belum berpendidikan S1. Sehingga total guru PPPK yang diterima di Klaten dati tahap 1 dan 2 berjumlah 1.977 guru," ucapnya.
Sumber : https://jogja.tribunnews.com/
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.