MANTAP, Gaji ke 13 PNS 2022 dan Pensiunan Naik 50 Persen dan Cair Tanggal Ini? Cek di Sini

MANTAP, Gaji ke 13 PNS 2022 dan Pensiunan Naik 50 Persen dan Cair Tanggal Ini? Cek di Sini

Sabtu, 28 Mei 2022


Gurubisa.com - Apakah gaji ke 13 PNS 2022 dan pensiunan naik 50 persen? Simak dalam artikel ini.


Pertanyaan kapan gaji 13 cair masih banyak dicari orang, lalu kapan kepastian tanggal gaji 13 2022 ini?


Seperti diketahui, pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 akan cair setelah THR diterima, namun belum ada kepastian tanggalnya.


Untuk gaji ke 13 pastinya akan diberikan pada ASN, TNI, pensiunan, Polri, dan penjabat lainnya.


Hal tersebut diungkapkan Jokowi melalui laman setkab.go.id pada 13 April 2022 yang lalu.


“Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara, serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja. Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.


Jokowi melanjutkan, adanya ketentuan lainnya terkait teknisi pemberian THR dan gaji ke 13 yang diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk anggaran yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Lalu kapan gaji ke 13 PNS 2022 dan pensiunan cair? Apakah benar naik 50 persen? Cek tanggal dan besaran yang akan diterima di sini.


Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022 mengatur tentang pencairan gaji ke-13 PNS. Biasanya gaji ke 13 dicairkan bersamaan dengan tahun ajaran baru sekolah di pertengahan tahun.


Melihat dari informasi sebelumnya, gaji ke 13 PNS 2022 dijadwalkan pada bulan Juli 2022, tapi ternyata akan lebih cepat.


Jika tidak ada kendala, gaji ke-13 PNS akan cair pada bulan depan atau Juli 2022, jadi ada kemungkinan bahwa pencairannya akan berlangsung lebih cepat.


Kemudian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk besaran nominal gaji ke 13 PNS 2022 sama besarnya dengan THR.


Selain itu, pemerintah dipastikan penyesuaian gaji ke 13 menjadi setara gaji dan pensiunan pokok plus tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/ fungsional/ umum.


"Tahun ini kita tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Jadi, lebih besar dari 2021," kata Menkeu.


Meski gaji 13 2022 untuk PNS direncanakan cair pada Juli 2022, namun berpotensi dibayarkan setelah bulan Juli jika proses administrasi tidak bisa tepat waktu.


Untuk besaran gaji ke 13 PNS 2022 dipastikan akan lebih besar dari tahun 2021 karena tahun ini perhitungan THR dan gaji ke-13 sudah termasuk komponen tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.


Demikian info tentang apakah gaji ke 13 PNS 2022 cair dan pensiunan naik 50 persen dan kepastian tanggalnya. Semoga membantu.***


Sumber : https://www.ayobandung.com/