Gurubisa.com - Sampai saat ini masih banyak yang mempertanyakan gaji 13 2022 kapan cair.
Gaji 13 2022 kapan cair telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 16 tahun 2022 yang telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 13 April 2022.
Selain itu, PP no 16 tersebut diperkuat oleh Peraturan Kementerian Keuangan nomor 75/PMK.05/2022.
Dalam peraturan di atas disebutkan bahwa Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan diberikan untuk memberikan penghargaan kepada mereka karena telah mengabdi pada Negara.
"Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara," ditegaskan pada Pasal 2.
Mengenai pencairan gaji ke 13 PNS 2022 dan Pensiunan tertulis pada PP nomor 16 tahun 2022 dan PP Menteri Keuangan nomor 75/PMK.05/2022 pada pasal 12.
Pada pasal 12 tertulis bahwa Gaji ke 13 dijadwalkan cair secepat-cepatnya pada bulan Juli.
Adapun jika sampai bulan Juli belum terbayarkan maka akan dibayarkan pada bulan berikutnya.
Meski tidak disebutkan berapa besarannya, namun telah tertulis pada PP menkeu nomor 75/PMK.05/2022 rincian gaji ke 13 yang akan diterima.
Berikut rincian besaran Gaji ke 13 yang diterima PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- 50% (lima puluh persen) tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Besaran Gaji ke 13 CPNS terdiri dari.
- 80% dari gaji pokok PNS
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan umum
- 50% tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Besaran gaji ke 13 Pensiunan terdiri dari.
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
Selain itu gaji ke 13 tidak akan dikenakan potongan iuran apapun, namun tetap dikenakan pajak penghasilan.
Namun jangan khawatir karena pajak penghasilan gaji ke 13 akan ditanggung oleh pemerintah.
Itulah informasi gaji 13 2022 kapan cair, beserta rincian besaran yang akan diterima PNS, PPPK, TNI, Polri, CPNS dan Pensiunan.***
Sumber : https://www.ayobandung.com/
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.