Gurubisa.com - Para honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lagi harap-harap cemas.
Kecemasan itu muncul lantaran hingga masuk pertengahan April belum semua calon PPPK menerima NIP dan SK.
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan, proses penetapan NIP PPPK guru dan nonguru berlangsung cepat karena usulan daerah juga banyak.
Jadi, kalau NIP PPPK dan SK belum terbit, bukan karena BKN memperlambat.
“Sebaiknya cek dulu ke instansi daerah, apakah sudah mengajukan usulan penetapan NIP," kata Karo Humas BKN Satya Pratama dilansir dari JPNN.com.
Berdasarkan data BKN per 8 April menyebutkan, NIP PPPK guru tahap 1 yang sudah ditetapkan sebanyak 134.062.
Angka tersebut sudah di atas 80 persen dari jumlah PPPK yang mengisi daftar riwayat hidup (DRH) sebanyak 173.419 orang.
Kemudian, untuk NIP PPPK guru tahap 2 yang sudah ditetapkan sebanyak 45.436 dan 11.626 NIP PPPK nonguru.
Karo Humas BKN Satya Pratama mengatakan usulan penetapan NIP PPPK guru tahap 1 yang masuk sebanyak 155.495.
Dari jumlah tersebut, SK PPPK yang sudah dicetak Pemda sebanyak 46.543.
Jumlah tersebut, kata Satya memang belum mencapai 50 persen.
Hal ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
"Ini kembali kepada daerah ya.
NIP dan SK bisa cepat tergantung daerah. Pusat hanya bisa mengimbau," tegasnya.
Satya Prtama menyebutkan jumlah daerah yang sudah mencetak SK PPPK ada 229 dari 506 Pemda penyelenggara seleksi.
Satya Pratama kembali mengingatkan setiap instansi diberikan kesempatan maksimal 30 hari untuk mencetak SK PPPK.
Batas waktu tersebut dihitung sejak NIP PPPK diterbitkan BKN. (esy/jpnn)
Sumber : https://bali.jpnn.com/
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.