KABAR FINAL! Hasil Seleksi Guru ASN PPPK Tahap 1 dan 2 serta FORMASI yang Tersedia untuk Tahap 3 Langsung dari Dirjen GTK Kemendikbud Ristek

KABAR FINAL! Hasil Seleksi Guru ASN PPPK Tahap 1 dan 2 serta FORMASI yang Tersedia untuk Tahap 3 Langsung dari Dirjen GTK Kemendikbud Ristek

Minggu, 10 April 2022


Gurubisa.com -  Dirjen GTK telah menyampaikan kabar final mengenai hasil seleksi guru ASN PPPK tahap 1 dan 2.


Kabar final hasil seleksi guru ASN PPPK tahap 1 dan 2 ini disampaikan langsung dalam Rapat Persiapan Seleksi Guru ASN PPPK 2021-2022.


Di dalam rapat tersebut, Iwan Syahril menyebutkan hasil seleksi guru ASN PPPK tahap 1 dan 2 beserta formasi yang tersedia.


Selain itu, Iwan juga menyampaikan mengenai mekanisme atau aturan baru yang nanti akan disempurnakan pada guru ASN PPPK.


Adanya mekanisme atau aturan baru tersebut merupakan langkah pemerintah agar guru-guru yang ada di Sekolah Induk tidak lagi tergeser.


Dari mekanisme baru dari Dirjen GTK ini salah satu target dari penuntasan untuk satu juta guru ASN PPPK.


Perlu diketahui untuk formasi yang disediakan oleh Pemerintah Pusat, yaitu sebanyak 1.260.160 formasi.


Seleksi yang dilakukan di tahun 2021 tahap 1 dan tahap 2 mendapatkan 293.860 guru yang lulus dan mendapatkan formasi, sehingga masih ada sisa formasi sebesar 212.392.


Di sisi lain, sebesar 23% dari formasi yang diajukan, terdapat 117.927 formasi yang adalah formasi yang sama sekali tidak ada pelamarnya, baik di tahap 1 dan 2.


Jumlah formasi 117.927 ini banyak dari daerah-daerah yang sulit, sehingga dari minat melamar guru di daerah tersebut juga kurang.


Jumlah guru yang 293.860 ini dari sekolah swasta sebesar 41.616 atau 14,2% dan kelompok berikutnya yang turut menjadi perhatian pemerintah adalah yang lulus passing grade, tetapi yang tidak dapat formasi sebanyak 193.954.


Lebih lanjut sebanyak 437.823 guru yang belum lulus dan ada pelamar yang sama sekali belum pernah mengikuti ujian.


Adanya hasil tersebut, pemerintah turut mengambil langkah mengoptimalkan jumlah formasi yang tersedia bagi guru-guru.


Hal ini diperuntukkan agar seleksi ASN PPPK dapat berjalan dengan tepat sasaran di berbagai daerah.


Para guru juga bisa dengan segera menempati posisinya sebagai pegawai pemerintah sebagai tenaga pendidikan.***


Sumber : pikiran-rakyat.com


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.