KABAR GEMBIRA, Guru ASN yang Belum Sertifikasi Akan Dapat Tunjangan Khusus, Ini Persyaratanya

KABAR GEMBIRA, Guru ASN yang Belum Sertifikasi Akan Dapat Tunjangan Khusus, Ini Persyaratanya

Kamis, 17 Maret 2022


Gurubisa.com - Berita baik, untuk guru yang belum punya sertifikasi guru 2022 akan ada tunjangan khusus guru ASN.


Tunjangan sertifikasi guru adalah tunjangan profesi yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik. Pencairan sertifikasi guru 2022 dicairkan secara berkala.


Namun hanya guru yang memenuhi syarat tertentu yang bisa mendapatkan punya sertifikasi guru 2022.


Dan bagi yang belum memiliki sertifikasi guru 2022 akan mendapat tunjangan khusus.


Lalu seperti apa tunjangan khusus untuk yang belum punya sertifikasi guru 2022 ?


Guru ASN di Daerah yang ditugaskan di Daerah Khusus diberikan tunjangan khusus setiap bulan selama masa penugasan.


Adapun tunjangan khusus tersebut diberikan setelah Guru yang bersangkutan secara nyata melaksanakan tugas di Daerah Khusus.


Dikutip dari Permendikbudristek No 4 tahun 2022 terdapat informasi mengenai tunjangan khusus untuk guru ASN yang belum punya sertifikasi guru 2022.


Guru ASN di Daerah yang menerima tunjangan khusus harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:


1. Memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian;


2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;


3. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;


4. Memiliki NUPTK; dan


5. Melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan pada Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.


Demikian informasi mengenai guru ASN yang belum sertifikasi akan dapat tunjangan khusus dengan persyaratan tertentu.***


Sumber : pikiran-rakyat.com