Gurubisa.com - Masa kontrak para guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) baru dimulai pada Juli mendatang.
Masa kontrak guru PPPK itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo pada Selasa (14/3).
"Mereka yang sudah lolos seleksi, sebelum teken kontrak statusnya tetap sebagai guru honorer atau guru tidak tetap (GTT)," kata Agus.
Dia menjelaskan jumlah PPPK guru hasil seleksi tahap satu dan dua di daerah itu berjumlah 1.461 orang.
"Kemarin ada satu orang yang tidak mengikuti pemberkasan meskipun sudah lolos seleksi," ucap Agus.
Menurut Agus, setelah selesai proses pemberkasan, nanti akan muncul NIP PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah itu, 1.461 guru PPPK di Temanggung langsung menandatangani kontrak kerja.
"Teken kontrak pada Juli 2022, untuk masa kerja lima tahun ke depan," bebernya.
Namun, Agus menegaskan bahwa status mereka antara Januari-Juni 2022 adalah tenaga kependidikan yang diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung atau masih sebagai GTT.
Agus menyampaikan gaji GTT sesuai standar yang ditetapkan Pemkab Temanggung disesuaikan masa kerja dan tingkat pendidikan, yakni antara Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta.
Walakin, setelah nanti mereka diangkat menjadi ASN dengan status guru PPPK, gajinya disesuaikan dengan aturan, yaitu sekitar Rp 2,9 juta per bulan. (ant/fat/jpnn) x
Sumber : https://m.jpnn.com/
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.