KABAR Gembira di Awal Maret Bagi Guru Honorer Non Kategori dan K2, Alhamdulillah ya Allah

KABAR Gembira di Awal Maret Bagi Guru Honorer Non Kategori dan K2, Alhamdulillah ya Allah

Senin, 28 Februari 2022



Gurubisa.com - Kabar gembira datang untuk para guru honorer. 


Pemerintah akan menggelontorkan honorarium tambahan sebesar Rp 600 ribu per bulan. 


Bahkan, guru dengan status honorer K2 bakal menikmati honor tambahan sebesar Rp 1 juta per bulan, jumlah yang cukup besar di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang. 


"Ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral Pemkab Pamekasan kepada para guru honorer," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. 


Menurut Bupati Baddrut Tamam, ada 1.491 guru honorer yang akan mendapat honorarium tambahan sebesar Rp 600 ribu per bulan. 


Total anggaran honorarium tambahan untuk para guru honorer itu sebesar Rp 62 miliar. 


Guru honorer yang menerima insentif tambahan itu mulai guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga guru SMP. 


Perinciannya, guru honorer yang mendapat tambahan tugas guru kelas sebanyak 500 orang, guru tidak tetap (GTT) pendidikan agama Islam (PAI) sebanyak 275 orang.


GTT pendidikan jasmani olahraga kesehatan (PJOK) sebanyak 75 orang. 


Pemkab Pamekasan juga memberikan honor kepada penjaga sekolah sebanyak 260 orang, mulai tingkat SD hingga SMP Negeri, dan 381 guru dengan status honorer K2. 


Khusus untuk guru dengan status K2 bahkan mendapat tambahan insentif sebesar Rp 1 juta per bulan. 


Menurut Bupati Baddrut Tamam, honorarium yang diberikan Pemkab Pamekasan itu belum sebanding dengan pengabdian para guru. 


"Namun, karena kemampuan APBD terbatas, mari syukuri hal ini," beber Bupati Baddrut Tamam. 


Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini menjelaskan tambahan honor itu merupakan bentuk kepedulian Bupati Pamekasan Baddrut Tamam agar para guru lebih giat dalam mengajar. 


"Kami juga telah menetapkan program percepatan sertifikasi tanpa pungutan, karena biayanya ditanggung oleh Pemkab Pamekasan," kata Akhmad Zaini. (ant/fat/jpnn)


Sumber : https://bali.jpnn.com/


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.