INFO TERBARU, Ini Bocoran Jadwal PPPK Guru Tahap 3, Nunuk Suryani: Bagi yang Lulus PG Jangan Khawatir, Langsung Diangkat!

INFO TERBARU, Ini Bocoran Jadwal PPPK Guru Tahap 3, Nunuk Suryani: Bagi yang Lulus PG Jangan Khawatir, Langsung Diangkat!

Kamis, 24 Februari 2022


Gurubisa.com - Kabar gembira bagi calon peserta tes PPPK Guru Tahap 3. Sebab, jadwal pelaksanaan tes akan segera dilaksanakan.


Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani mengatakan, tes PPPK Guru Tahap 3 akan dilaksanakan dalam rangkaian seleksi PPPK tahun 2022.


"Terkait dengan ujian PPPK ketiga, sepertinya akan dilaksanakan dalam rangkaian seleksi PPPK Guru tahun 2022," kata Nunuk Suryani dikutip dari Instagram @nunuksuryani pada Kamis 17 Februari 2022.


Ia mengatakan, bagi siapapun yang sudah lolos Passing Grade (PG) pada tahun 20221. Maka, tidak perlu khawatir dan tidak perlu menempuh ujian lagi.


"Bagi guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari tiga tahun, juga jangan khawatir. Kami sedang menyiapkan skema yang terbaik untuk para sahabat guru," ucapnya.


Ia menuturkan, tidak perlu membuat statement dan berfikir negatif terhadap orang-orang yang ada di Kemendikbud. Karena, semuanya sedang berjuang.


"Kemendikbud adalah rumah kalian, kami orang tua kalian, selayaknya kepada rumah dan orang tua, jangan lah penuh kebencian dan selalu berfikir negatif," ujarnya.


Meski demikian, masih banyak yang mempertanyakan soal peserta yang sudah mendaftar tapi tidak mendapatkan formasi dan menunggu tahap 3.


"Izin bertanya, bagaimana dengan guru-guru yang sudah mendaftar dan menunggu formasi di tahap 3, apakah masih bisa mendapatkan kuota di tahap 3? Ini bagi kami yang belum ikut di tahap 1 dan 2, menunggu tahap 3," tulis akun Instagram @syarifah***.


"Alhamdulillah terimakasih bu, semoga honorer di seluruh Indonesia bisa diangkat jadi ASN P3K amin, semoga juga ibu selalu diberikan kesehatan dan panjang umur," tulis akun Instagram @ummi***


Sumber : pikiran-rakyat.com


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.