Gurubisa.com - Simak info resmi pendaftaran PPPK Guru tahap 3 sudah banyak dinanti para guru honerer baik di sekolah negeri maupun swasta.
Pada tahap 1 dan 2 sebelumnya hampir kebutuhan formasi terpenuhi bahkan sebagian guru yang lulus PG juga belum mendapat formasi.
Pendaftaran PPPK Guru tahap 3 pun menjadi harapan terakhir bagi honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski sampai hari ini Senin, 7 Februari 2022 belum ada pengumuman resmi PPPK Guru tahap 3 dibuka.
Namun, Nunuk Suryani selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek menegaskan, pendaftaran PPPK tahap 3 saat ini masih dibahas dan akan segera diumumkan.
Sehingga untuk mendapatkan update info pendaftaran PPPK Guru tahap 3, dapat mengakses laman resmi Guru PPPK di https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Masih sama seperti tahap 1 dan 2, pendaftaran PPPK Guru tahap 3 dapat diikuti oleh pelamar dengan syarat dan kriteria sebagai berikut:
- Pelamar dari tenaga honorer kategori II atau THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi 1 dan 2.
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 1 dan 2.
- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.
- Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.
Terkait pemilihan formasi di seleksi tahap 3, berlaku persyaratan sebagai berikut:
- Peserta dapat memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.
- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.
- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2, nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi di antara tes yang sudah diikuti hingga seleksi tahap 3.***
Sumber : pikiran-rakyat.com
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.