JADWAL TERBARU Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Tahap 2 Usai Ditunda, Siap-siap Cek!

JADWAL TERBARU Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Tahap 2 Usai Ditunda, Siap-siap Cek!

Sabtu, 01 Januari 2022


Gurubisa.com - Simak kapan pengumuman pasca sanggah PPPK tahap 2 yang ditunda beserta kapan hasil seleksi P3K Guru diumumkan di tahun 2022 ini.


Seleksi PPPK tahap 2 yang telah mencapai proses pasca sanggah diputuskan untuk ditunda. Sedianya pengumuman hasil seleksi ini dijadwalkan pada Jumat, 31 Desember 2021 lalu.


Dengan adanya penundaan pengumuman pasca sanggah PPPK Guru tahap 2, maka calon pendaftar bertanya-tanya kapan hasil seleksi P3K tersebut diumumkan.


Sebelumnya peserta PPPK Guru tahap 2 dipersilahkan mengajukan sanggah pada tanggal 22 hingga 24 Desember 2021 lalu.


Jadwal pengumuman pasca sanggah diundur dari yang direncakan tanggal 31 Desember 2021. Hal itu dikarenakan ada kendala yang harus diperbaiki.


Meskipun demikian, Kemdibukd telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 0006/B/GT.01.00/2022 bahwa hasil pasca sanggah PPPK Guru tahap 2 akan dilaksanakan pada tanggal 6 Januari 2022.


Namun link untuk cek pengumuman pasca sanggah P3K Guru tahap 2 tidaklah berubah, di mana bisa cek melalui dua link berikut:


- Tautan/link cek pengumuman pasca sanggah PPPK Guru tahap 2 melalui gurupppk.kemdikbud.go.id


- Tautan/link cek pengumuman pasca sanggah PPPK Guru tahap 2 melalui web sscasn.bkn.go.id (klik link DI SINI), segera menuju "Layanan Informasi" dan "Hasil Seleksi PPPK Guru".


Nantinya bagi peserta yang dinyatakan lulus bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu pemberkasan dan mengisi daftar riwayat hidup (DRH).


Kendati demikian, bagi peserta yang dinyatakan gagal lolos PPPK Guru tahap 2, maka masih bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi tahap 3.


Dikutip dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti PPPK Guru tahap 3, di antaranya:


a Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;


b Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;


c Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan


d Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.


Demikian pengumuman pasca sanggah PPPK tahap 2 yang mengalami penundaan beserta kapan hasil seleksi P3K Guru diumumkan pada tahun 2022.***


Sumber : pikiran-rakyat.com


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.