TERBARU, INFO PENTING Kemendikbudristek Buat Guru Honorer Sekolah Negeri, Guru Swasta dan Lulusan PPG Usai JADWAL Seleksi PPPK Tahap II Diumumkan

TERBARU, INFO PENTING Kemendikbudristek Buat Guru Honorer Sekolah Negeri, Guru Swasta dan Lulusan PPG Usai JADWAL Seleksi PPPK Tahap II Diumumkan

Selasa, 09 November 2021


Gurubisa.com - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merilis jadwal terbaru pelaksanaan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru tahap II. 


Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Nomor: 6510/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK 2021. 


Sebelumnya seleksi kompetensi tahap II sempat ditunda adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I. 


"Sehubungan dengan proses evaluasi menyeluruh pada hasil seleksi kompetensi 1 Guru PPPK 2021, dengan ini disampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi II guru PPPK 2021 pada pengumuman Nomor: 6184/B/GT.01.00/2021," demikian keterangan Dirjen GTK Iwan Syahril, Selasa (9/11/2021). 


Iwan juga meminta pelamar selalu memantau perkembangan informasi pada laman resmi PPPK guru, https://gurupppk.kemdikbud.go.id. 


Berikut jadwal terbaru seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II: 


Pengumuman dan pemilihan formasi II: 15-19 November 2021 


Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 2 Desember 2021 


Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 2-5 Desember 2021 


Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 6-10 Desember 2021 


Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 16 Desember 2021 


Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021 


Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021 


Pengumuman pasca masa sanggah II: 30 Desember 2021. 


Seleksi kompetensi PPPK Guru tiga tahap 


Diberitakan Kompas.com, 30 Oktober 2021, perlu diketahui bahwa dalam rekrutmen PPPK Guru 2021 diselenggarakan dalam tiga kali tes. 


Tes seleksi kompetensi tahap 2 dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama. 


Selain itu, dapat diikuti oleh honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database. 


Peserta memilih formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing. 


Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru, dapat melamar di instansi sesuai domisilinya. 


Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua. 


Pada tahap pertama, sebanyak 173,329 guru honorer dinyatakan lolos dan diangkat menjadi PPPK Guru. 


Adapun tahun ini, terdapat 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah. Kuota yang masih kosong dialokasikan untuk tes seleksi kompetensi kedua dan ketiga.


Sumber : https://www.kompas.com


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.