Gurubisa.com - Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN), Rizki Safari menyoroti kebijakan kategorisasi afirmasi terhadap guru honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan tersebut dinilai merugikan.
"Proteksi terhadap satu kategori guru merugikan kategori lainnya karena berakibat guru yang melamar di sekolah yang terdapat guru honorernya maka ia tidak dapat lolos meskipun lulus," ujar Rizki dalam keterangannya kepada Medcom.id, Selasa, 2 November 2021.
Dia menjelaskan, sejatinya esensi dari seleksi PPPK guru ialah mengurai permasalahan guru honorer. Sebab, undang-undang menetapkan hanya dua status guru di sekolah negeri, yaitu PNS dan PPPK.
Makanya, kata dia, pemerintah berupaya membuat peta jalan penuntasan masalah honorer melalui seleksi PPPK guru. Harapannya, melalui proses tersebut, guru honorer yang sudah telanjur mengajar di sekolah negeri naik statusnya menjadi ASN PPPK.
"Namun celakanya dalam seleksi ini ada aturan yang menyulitkan guru honor untuk lolos menjadi PPPK yaitu guru yang sudah lulus ujian tidak serta merta lolos dapat formasi mereka harus diadu dengan guru swasta yang mayoritas mengantongi sertifikat pendidik yang berbobot 100 persen, dan lulusan PPG yang pasti memiliki (sertifikat pendidik) juga," ujarnya.
Menurut dia, imbas kebijakan ini yaitu peserta yang lolos PPPK guru adalah lulusan PPG dan sebagian guru swasta. Sedangkan, guru honorer di sekolah negeri akan tersingkir karena status kepegawaianya lemah.
"Hal ini berakibat pada degradasi penghargaan honorer yang telah jelas jelas mampu menjadi seorang guru," tutur dia.
Ia menyarankan pemerintah menghentikan seleksi PPPK guru tahap dua. Kemudian, menyelesaikan permasalahan seleksi tahap I, yaitu dengan memberi kelolosan kepada guru.
"Pemberian status lolos kepada guru yang sudah lulus ujian adalah jalan terbaik untuk menyelamatkan wibawa guru dan memberi kesempatan yang proporsional kepada guru swasta dan lulusan PPG yang belum mengajar untuk berkompetisi mengisi formasi yang tersedia," tuturnya.
Sumber : https://www.medcom.id/
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.