Gurubisa.com - Ketua Forum Kepala Sekolah SMP Swasta DKI Jakarta, Maringan Tampubolon menyesali aturan pemerintah yang menerima guru swasta dengan status tetap untuk mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal, guru tetap yayasan harusnya tak bisa ikut seleksi PPPK.
“Yang harusnya peningkatan kesejahteraan itu adalah memang yang selama ini adalah guru honorer yang mengisi sekolah negeri, tetapi yang ambil kesempatan itu malah guru tetap yayasan,” tutur dia kepada wartawan, Senin (18/10).
Menurut dia, ada maladministrasi jika guru yayasan tetap dan bersertifikat malah bisa ikut seleksi. Kata dia, pemerintah tidak memahami aturan yang berlaku.
“Kan persyaratannya guru yang sedang tidak mengajar. Kalau posisinya sedang mengajar di yayasan itu salah, kan di Dapodik harusnya ketahuan. Jadi kesannya, pemerintah pura-pura nggak tahu,” imbuhnya.
Keberadaan guru swasta bersertifikat pun juga akan mengancam guru honorer yang ikut seleksi. Pasalnya, skor guru swasta dipastikan akan lebih tinggi dalam seleksi PPPK karena memiliki sertifikat.
“Potensi guru tetap yayasan diterima itu lebih tinggi dari pada yang lain. Karena ada perhitungan skor. Kan kalau bersertifikat skornya tambah 100. Usia 50, punya pengalaman kerja tambah lagi,” tambah dia.
“Kan harusnya yang diangkat guru honorer untuk kesejahteraannya. Memang selama ini guru honorer yang mengisi sekolah negeri. Tapi ini yang ambil kesempatan itu malah guru tetap yayasan,” tutup dia.
Sumber : https://www.jawapos.com/
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.