SELAIN Guru, Tendik dan Dosen Non PNS, BSU juga Diberikan Kemendikbudristek pada Golongan Ini, Alhamdulillah SELAMAT

SELAIN Guru, Tendik dan Dosen Non PNS, BSU juga Diberikan Kemendikbudristek pada Golongan Ini, Alhamdulillah SELAMAT

Minggu, 12 September 2021


Gurubisa.com - Beragam bantuan diberikan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir itu. 


Selain subsidi upah untuk pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta, kuota internet, dan uang kuliah tunggah, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan non-PNS.


Selain pendidik pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, bantuan juga menyasar 48 ribu pelaku seni budaya.


Total anggaran bantuan yang disiapkan sebesar Rp 3,7 triliun.


Kemendikbudristek juga menganggarkan dana sebesar Rp 405 miliar untuk rumah sakit pendidikan.


Bantuan diberikan guna meningkatkan kapasitas 30 rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran PTN dan PTS, fasilitasi APD, reagen dan alat deteksi Covid-19 dengan RT-PCR.


Kuota internet gratis dan cara cek


Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah menyalurkan bantuan bagi siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen untuk bulan September 2021.


Salah satu bantuan yang diberikan adalah kuota internet gratis, untuk meringankan beban para pelajar dan pendidik di masa pandemi Covid-19.


Dikutip dari Instagram @kominfo, pemerintah menyampaikan telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk program kuota gratis.


Seluruh bantuan akan disalurkan pada September, Oktober, hingga November 2021.


Waktu penyaluran bantuan adalah 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.


Kuota internet berlaku selama 30 hari sejak bantuan tersebut diterima.


Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


Bantuan kuota data internet gratis diberikan untuk meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belajar mengajar.


Dikutip dari Kemdikbud.go.id, bantuan ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa, guru, dan dosen.


Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.


Rincian bantuan kuota internet gratis:


- Pendidikan anak usia dini (PAUD) = 7 GB per bulan


- Pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP) = 10 GB per bulan


- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) = 12 GB per bulan


- Mahasiswa dan dosen = 15 GB per bulan


Dikutip dari Kompas.com, berikut Cara Cek Bantuan Kuota Gratis:


Telkomsel


Tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS


Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet


Indosat Ooredoo


Tekan *123*075# > Status & Cek Kuota. Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS


Aplikasi myIM3 > beranda > data


Tri


Tekan *123*10*3#, lalu informasi kuota akan dikirim via SMS.


SMS: ketik "INFO KUOTA" kirim ke 234


Aplikasi Bima+, informasi akan muncul di beranda


XL Axiata & Axis


Tekan *123*7*1# > "Cek Kuota" Informasi akan dikirim via SMS Aplikasi myXL (XL) Aplikasi AxisNet (Axis)


Smartfren


Tekan *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS


SMS dengan format "Cek", kirim ke 995


Aplikasi MySmartfren, lalu buka menu "Paket Saya"


Bantuan Uang Kuliah Tunggal


Selain itu pemerintah juga menyalurkan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT),  untuk mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS).


Adapun nominal bantuan UKT yang diberikan maksimal Rp 2,4 juta.


Bila nilai UKT-nya lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.


Bantuan akan disalurkan mulai September 2021.


Syarat Penerima Bantuan UKT:


a. Mahasiswa aktif


b. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi


c. Konsisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.


Cara Dapat Bantuan UKT:


1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi


2. Pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek


3. Bantuan akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.


Sumber : tribunnews.com


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.