Passing Grade PPPK 2021 Honorer K2 Ditukar Masa Pengabdian, Bu Titi Sebut IMPAS

Passing Grade PPPK 2021 Honorer K2 Ditukar Masa Pengabdian, Bu Titi Sebut IMPAS

Jumat, 10 September 2021


Gurubisa.com - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono mengusulkan passing grade PPPK 2021 diturunkan untuk nonkategori. 


Sementara bagi honorer K2 tidak perlu ada passing grade guna menebus janji pemerintah menyelesaikan masalah mereka. 


"Passing grade PPPK 2021 untuk honorer K2 mestinya tidak diturunkan tetapi ditiadakan," kata Eko kepada JPNN.com, Rabu (9/9). 


Dia menyebut tidak pantas lagi honorer K2 dipusingkan dengan passing grade dalam seleksi PPPK. 


Sebab, belasan hingga puluhan tahun pengabdian dengan honor sangat minim cukup menjadi bukti kesetiaan honorer K2. 


Ketika PNS pensiun, kata Eko, honorer K2 menjadi penggantinya. Mereka mengisi ruang-ruang kelas, mengurusi administrasi, dan lainnya. 


Menurut Eko, pemerintah berkali-kali menyampaikan setiap rekrutmen calon ASN, negara harus mengeluarkan dana besar. 


Oleh karena itu, honorer K2 yang sudah pernah dites CPNS 2013 seharusnya tidak perlu lagi diseleksi menjadi PPPK. Pemerintah menurutnya cukup mengambil data yang ada kemudian diangkat secara bertahap.


Jika pemerintah beralasan kompetensi honorer K2 rendah, Eko menilai itu terlalu mengada-ada karena faktanya tenaga mereka masih digunakan sampai saat ini. 


"BKN pernah bilang tes berkali-kali itu pemborosan. Jadi, honorer K2 ambil data yang dulu saja, tidak perlu tes kembali. Urusan mudah jangan dibuat sulit," tandas Eko Mardiono. 


Sementara itu, Dewan Pembina PHK2I Titi Purwaningsih mengatakan passing grade PPPK 2021 yang terlalu tinggi ada baiknya ditinjau kembali. 


Dia mendorong pemerintah memberikan honorer K2 formula khusus seperti pada seleksi PPPK 2019. 


"Saya rasa permintaan honorer K2 enggak muluk-muluk. Sederhana saja, kan. Passing grade PPPK untuk honorer K2 ditukar dengan pengabdian yang puluhan tahun. Sudah, impas itu," ucap Bu Titi. (esy/jpnn)


Sumber : jpnn.com


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.