Gurubisa.com - Pengumuman siapa saja peserta lulus PPPK Guru 2021 tahap I akan dilakukan 24 September 2021 mendatang.
Pengumuman akan dilakukan di laman gurupppk.kemdikbud.go.id pada hari itu juga sesuai jadwal.
Bagaimana penentuan peserta lulus PPPK Guru 2021 tahap I, sistemnya mirip digunakan untuk CPNS, begini cara hitung sehingga muda ketahui peserta yang lulus.
Yang perlu diketahui dahulu oleh peserta PPPK Guru, bahwa nilai yang dilihat di PC di akhir tes masih hasil murni.
Menurut Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan, nilai tertera belum termasuk tambahan afirmasi.
Nilai tersebut kemudian akan dikirim ke BKN secara sistem ditambahkan dengan afirmasi.
Sekedar diketahui, nilai afirmasi hanya untuk nilai kompetensi teknis.
1. Peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai penuh sebesar 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
2. Peserta yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
3. Peserta dari Penyandang Disabilitas mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
4. Peserta dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
5. Tambahan nilai sebagaimana dimaksud pada point (1), (2), (3) dan (4) berlaku kumulatif dengan nilai total maksimal Kompetensi Teknis sebesar 100% dari Nilai Kompetensi Teknis.
Nah, penentuan peserta lulus PPPK Guru, akan dilakukan perengkingan. Meski capai passing grade juga belum dipastikan lulus PPPK Guru.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, selaku Ketua Panselnas CASN menyatakan, penetapan kelulusan tes PPPK guru 2021 berdasarkan formasi.
“Sama seperti CPNS, peserta hanya akan bersaing dengan sesama peserta yang mendaftar di formasi jabatan tersebut di satu instansi. Kelulusan akan ditentukan setelah ditambah dengan nilai afirmasi,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mencontohkan jika sekolah A membutuhkan lima guru kelas. Namun ternyata yang mendaftar hanya dua guru honorer.
Kalau yang dua orang tersebut lulus passing grade setelah ditambah afirmasi, maka yang bersangkutan bisa lulus seleksi PPPK guru 2021.
Sebaliknya, jika sekolah B membutuhkan formasi empat guru kelas dan yang mendaftar 10 guru honorer dan berhasil lulus passing grade PPPK guru 2021 maka dibikin sistem ranking.
Jadi akan diambil empat guru honorer dengan nilai tertinggi.**
Sumber : pikiran-rakyat.com
Demikian berita terikini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.