Gurubisa.com - Kemendikbud Ristek kembali salurkan BSU guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta. Berikut ini 6 daftar penyebab gagalnya cair bantuan.
Bagi guru honorer dan non PNS yang ingin melakukan pencairan BSU dari Kemendikbud Ristek harus menghindari 6 hal penyebab gagalnya dapatkan bantuan.
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan cairkan dana Rp4,5 Triliun untuk program BSU guru honorer dan non PNS Rp1,8 Juta kepada 2 Juta guru honorer dan non PNS.
BSU ini akan diberikan kepada para guru honorer dan non PNS yang terdampak PPKM Level 3 dan 4.
Berikut ini 6 penyebab kegagalan pencairan BSU guru honorer dan non PNS yaitu:
1.Tidak mengetahui informasi penerima atau lupa mengakses situs info.gtk.kemdikbud.go.id.
2.Lupa dengan kata sandi/password serta email yang telah didaftarkan di laman Kemendikbud Ristek RI.
3.Lupa mencetak bukti penerima , salah satunya Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM).
4.Tidak melampirkan atau menyertakan materai dan tandatangan pada SPTJM
5.Lupa melampirkan KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
6.Bank menolak berkas syarat guru honorer dan non PNS sebagai penerima Kemendikbud Ristek, karena dinyatakan tidak lengkap.
Kemendikbud akan salurkan BSU guru honorer dan non PNS September 2021 ini kepada penerima yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Adapun cara cek nama penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021, sebagai berikut:
1.Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.
2.Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3.Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
4.Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5.Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.***
Sumber : .pikiran-rakyat.com
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.